1. SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Pengadilan; 2. SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan; 3. SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Tentang Standar Pelayanan Peradilan;SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Tentang Standar Pelayanan Peradilan; 4. SK PPID PTA Palangka Raya Tahun […]
1. SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Pengadilan; 2. SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan; 3. SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Tentang Standar Pelayanan Peradilan;SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Tentang Standar Pelayanan Peradilan; 4. SK PPID PTA Palangka Raya Tahun […]
Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi Setiap Pemohon Informasi berhak mengetaui mekanisme penyelesaian pengaduan dan keberatan terkait dengan pelayanan informasi. Berdasarkan pasal 37, 38, dan 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang prosesnya sebagai berikut : Penyelesaian Sengketa Melalui Komisi Informasi: Pasal 37 Upaya penyelesaian sengketa informasi publik […]
Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi Setiap Pemohon Informasi berhak mengetaui mekanisme penyelesaian pengaduan dan keberatan terkait dengan pelayanan informasi. Berdasarkan pasal 37, 38, dan 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang prosesnya sebagai berikut : Penyelesaian Sengketa Melalui Komisi Informasi: Pasal 37 Upaya penyelesaian sengketa informasi publik […]
Profil Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dalam rangka memberikan layanan informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya telah menetapkan Keputusan Ketua Pengadilan […]
Profil Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dalam rangka memberikan layanan informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya telah menetapkan Keputusan Ketua Pengadilan […]
VISI dan MISI PPID Visi PPID: Terwujudnya pelayanan informasi yanng transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Misi PPID: Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar dan bertanggung jawab. Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi. Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan kualitas SDM dalam bidang […]
VISI dan MISI PPID Visi PPID: Terwujudnya pelayanan informasi yanng transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Misi PPID: Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar dan bertanggung jawab. Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi. Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan kualitas SDM dalam bidang […]
Tugas dan Wewenang PPID PTA Palangka Raya PPID PTA Palangka Raya mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut: Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu di setiap Unit/Satuan Kerja di bawah Mahkamah Agung RI; Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik; Melakukan verifikasi bahan infomrmasi publik; Melakukan uji konsekuensi atas […]
Tugas dan Wewenang PPID PTA Palangka Raya PPID PTA Palangka Raya mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut: Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu di setiap Unit/Satuan Kerja di bawah Mahkamah Agung RI; Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik; Melakukan verifikasi bahan infomrmasi publik; Melakukan uji konsekuensi atas […]