PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA SYAMÁNI Kelahiran : Barabai, 29 Desember 1980 Jabatan : Driver Pendidikan : Madrasah Aliyah Negeri ========================================================================== IWAN Kelahiran : Boyolali, 28 Juni 1987 Jabatan : Pramubakti Pendidikan : Madrasah Aliyah Al Azhar Andong ========================================================================== MUHAMMAD ALI IMRON, S.H. Kelahiran : Boyolali, 26 […]
PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA SYAMÁNI Kelahiran : Barabai, 29 Desember 1980 Jabatan : Driver Pendidikan : Madrasah Aliyah Negeri ========================================================================== IWAN Kelahiran : Boyolali, 28 Juni 1987 Jabatan : Pramubakti Pendidikan : Madrasah Aliyah Al Azhar Andong ========================================================================== MUHAMMAD ALI IMRON, S.H. Kelahiran : Boyolali, 26 […]
STATISTIK PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA TAHUN 2025
STATISTIK PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA TAHUN 2025
JAM KERJA KANTOR PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG Senin s/d Kamis 08.00 – 12.00 12.00 – 12.30 13.00- 16.30 Jumat 07.00 – 11.00 11.30 – 13.00 13.00 – 16.00 JAM ABSENSI KANTOR PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA HARI JAM ABSEN MASUK JAM ABSEN PULANG Senin s/d Kamis […]
JAM KERJA KANTOR PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG Senin s/d Kamis 08.00 – 12.00 12.00 – 12.30 13.00- 16.30 Jumat 07.00 – 11.00 11.30 – 13.00 13.00 – 16.00 JAM ABSENSI KANTOR PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA HARI JAM ABSEN MASUK JAM ABSEN PULANG Senin s/d Kamis […]
Peta dan Wilayah Yuridiksi Provinsi Kalimantan Tengah, yang merupakan Provinsi ke-17 dari 33 Provinsi di Indonesia, dibentuk berdasarkan UU Darurat No.10 tahun 1957, Lembaran Negara No.53 tahun 1957 tanggal 23 Mei 1957. Peletakan batu pertama pada tugu peringatan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957, menandai diresmikannya nama “PALANGKA RAYA” sebagai […]
Peta dan Wilayah Yuridiksi Provinsi Kalimantan Tengah, yang merupakan Provinsi ke-17 dari 33 Provinsi di Indonesia, dibentuk berdasarkan UU Darurat No.10 tahun 1957, Lembaran Negara No.53 tahun 1957 tanggal 23 Mei 1957. Peletakan batu pertama pada tugu peringatan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957, menandai diresmikannya nama “PALANGKA RAYA” sebagai […]
Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya KONTAK PPID PTA PALANGKARAYA 085252770101 Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Provinsi Kalimantan Tengah Kode Pos 73112 Alamat Surat Elektonik : 1. ptapraya@gmail.com 2. kepaniteraanptakalteng@gmail.com Alamat website : www.pta-palangkaraya.go.id Gedung Kantor PTA Palangka Raya Foto Gedung Tahun 2025 Foto Gedung Tahun 2024 […]
Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya KONTAK PPID PTA PALANGKARAYA 085252770101 Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Provinsi Kalimantan Tengah Kode Pos 73112 Alamat Surat Elektonik : 1. ptapraya@gmail.com 2. kepaniteraanptakalteng@gmail.com Alamat website : www.pta-palangkaraya.go.id Gedung Kantor PTA Palangka Raya Foto Gedung Tahun 2025 Foto Gedung Tahun 2024 […]
SEJARAH PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA Perjalanan kehidupan Pengadilan Agama mengalami pasang surut. Adakalanya wewenang dan kekuasaan yang dimilikinya sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kenyataan yang ada dalam masyarakat. Pada kesempatan lain kekuasaan dan wewenangnya dibatasi dengan berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan, bahkan seringkali mengalami berbagai rekayasa dari penguasa (kolonial Belanda) dan golongan masyarakat tertentu agar […]
SEJARAH PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA Perjalanan kehidupan Pengadilan Agama mengalami pasang surut. Adakalanya wewenang dan kekuasaan yang dimilikinya sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kenyataan yang ada dalam masyarakat. Pada kesempatan lain kekuasaan dan wewenangnya dibatasi dengan berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan, bahkan seringkali mengalami berbagai rekayasa dari penguasa (kolonial Belanda) dan golongan masyarakat tertentu agar […]