Harap Tunggu...

» Kategori untuk : Layanan Informasi
Arsip : Layanan Informasi
Jumlah permohonan informasi yang dikabulkan Jumlah permohonan informasi yang dikabulkan

Jumlah Permohonan Informasi Yang Dikabulkan dan Ditolak sebagian atau seluruhnya Pada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Tahun 2025 No BULAN JUMLAH PERMOHONAN WAKTU RATA-RATA PELAYANAN JUMLAH PERMOHONAN YANG DIKABULKAN JUMLAH PERMOHONAN YANG DITOLAK ALASAN PERMOHONAN YANG DITOLAK SEPENUHNYA SEBAGIAN RAHASIA BELUM DIKUASAI/SELESAI LAINNYA 1 Jan 2025 8 15 Menit 8 0 0 0 0 0 […]

Waktu diperlukan memenuhi permohonan Waktu diperlukan memenuhi permohonan

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasi public memenuhi persyaratan yang telah ditentukan; Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. Dan PPID dapat […]

Jumlah permohonan informasi yang diterima Jumlah permohonan informasi yang diterima

Jumlah Permohonan Informasi Yang Diterima Pada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Tahun 2025 No BULAN JUMLAH PERMOHONAN WAKTU RATA-RATA PELAYANAN JUMLAH PERMOHONAN YANG DILAYANI JUMLAH PERMOHONAN YANG DITOLAK ALASAN PERMOHONAN YANG DITOLAK SEPENUHNYA SEBAGIAN RAHASIA BELUM DIKUASAI/SELESAI LAINNYA 1 Jan 2025 8 15 Menit 8 0 0 0 0 0 2 Feb 2025  2  15 […]

Layanan Informasi Layanan Informasi

{loadmoduleid 194}

Hak Hak Pokok dalam Persidangan Hak Hak Pokok dalam Persidangan

HAK HAK POKOK DALAM PERSIDANGAN/ HAK HAK PARA PIHAK 1. Berhak didampingi oleh Kuasa Hukum/Penasihat Hukum; 2. Berhak berperkara di pengadilan dengan biaya perkara ditanggung oleh negara (sepanjang alokasi dana dimaksud di Pengadilan Agama yang bersangkutan masih tersedia); 3. Berhak mengajukan jawaban, replik, duplik, rereplik dan reduplik di muka persidangan; 4. Berhak mendapatkan kesempatan menyelesaikan […]

Hak Pemohon Informasi dan Pedoman Pelayanan Hak Pemohon Informasi dan Pedoman Pelayanan

Hak-hak Pemohon Informasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik I. Pemohon Informasi berhak untuk meminta seluruh informasi yang berada di Badan Publik kecuali (a) informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi dapat: Menghambat proses penegakan hukum; Menganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak […]

Biaya Salinan Perkara Biaya Salinan Perkara

BIAYA MEMPEROLEH INFORMASI : Dasar Hukum : SK KMA NOMOR 2 – 144/KMA/SK/2/2023 Biaya perolehan informasi dibebankan kepada Pemohon. Biaya perolehan informasi terdiri atas biaya penggandaan (misalnya fotokopi) informasi yang dimohonkan serta biaya transportasi untuk melakukan penggandaan tersebut. Biaya penggandaan adalah biaya riil yang ditetapkan oleh penyedia jasa pelayanan penggandaan. Atasan PPID menetapkan biaya riil […]

Informasi dan Pengajuan Keberatan Informasi dan Pengajuan Keberatan

A. Syarat dan Prosedur Pengajuan Keberatan ditujukan kepada Atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya. Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut: Adanya penolakan atas permohonan informasi; Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala sebagaimana dimaksud dalam bagian II. A; Tidak ditanggapinya permohonan informasi; Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang […]

Hal. : 2 dari 2 1 2
Pencarian . . .