Kategori Informasi Publik Berdasarkan SK KMA No 02-144/KMA/SK/VIII/2022 A. Informasi Publik yang wajib dibuka terdiri dari: Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala; Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta; dan Informasi yang wajib tersedia setiap saat. B. Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada huruf A disediakan dalam bentuk Dokumen Elektronik atau dokumen cetak dan […]
Kategori Informasi Publik Berdasarkan SK KMA No 02-144/KMA/SK/VIII/2022 A. Informasi Publik yang wajib dibuka terdiri dari: Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala; Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta; dan Informasi yang wajib tersedia setiap saat. B. Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada huruf A disediakan dalam bentuk Dokumen Elektronik atau dokumen cetak dan […]
Produk pelayanan yang disediakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya : 1. Pelayanan Administrasi Persidangan Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar tersebut dicakup dalam SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Pengadilan 2. Itsbat Rukyatul Hilal Hisab dan Rukyat adalah perpaduan perhitungan dan observasi hilal dan merupakan salah satu cara […]
Produk pelayanan yang disediakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya : 1. Pelayanan Administrasi Persidangan Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar tersebut dicakup dalam SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Pengadilan 2. Itsbat Rukyatul Hilal Hisab dan Rukyat adalah perpaduan perhitungan dan observasi hilal dan merupakan salah satu cara […]
HAK HAK PENCARI KEADILAN SK KMA-RI NO. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 TANGGAL 20 AGUSTUS 2022 Hak-hak masyarakat/pencari keadilan berhak mendapatkan informasi dari pengadilan, antara lain sebagai berikut : Tata cara atau prosedur beracara di pengadilan dan upaya hukum atas putusan pengadilan; Besarnya biaya proses berperkara di pengadilan; Jadwal persidangan pengadilan; Perkembangan keadaan perkara; Tata cara beracara secara prodeo […]
HAK HAK PENCARI KEADILAN SK KMA-RI NO. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 TANGGAL 20 AGUSTUS 2022 Hak-hak masyarakat/pencari keadilan berhak mendapatkan informasi dari pengadilan, antara lain sebagai berikut : Tata cara atau prosedur beracara di pengadilan dan upaya hukum atas putusan pengadilan; Besarnya biaya proses berperkara di pengadilan; Jadwal persidangan pengadilan; Perkembangan keadaan perkara; Tata cara beracara secara prodeo […]
Form Pengajuan Informasi Publik: Download Disini Form Pernyataan Keberatan Atas Pelayanan Informasi: Download Disini
Form Pengajuan Informasi Publik: Download Disini Form Pernyataan Keberatan Atas Pelayanan Informasi: Download Disini
Pengembalian Sisa Panjar Perkara Pengadilan Agama se Wilayah Hukum PTA Palangka Raya 2025 No. Pengadilan Agama Pengembalian Sisa Panjar 1. Pengadilan Agama Palangka Raya Laporan Pengembalian Sisa Panjar 2. Pengadilan Agama Pangkalan Bun Laporan Pengembalian Sisa Panjar 3. Pengadilan Agama Sampit Laporan Pengembalian Sisa Panjar 4. Pengadilan Agama Muara Teweh Laporan Pengembalian Sisa Panjar 5. […]
Pengembalian Sisa Panjar Perkara Pengadilan Agama se Wilayah Hukum PTA Palangka Raya 2025 No. Pengadilan Agama Pengembalian Sisa Panjar 1. Pengadilan Agama Palangka Raya Laporan Pengembalian Sisa Panjar 2. Pengadilan Agama Pangkalan Bun Laporan Pengembalian Sisa Panjar 3. Pengadilan Agama Sampit Laporan Pengembalian Sisa Panjar 4. Pengadilan Agama Muara Teweh Laporan Pengembalian Sisa Panjar 5. […]
Pengembalian Sisa Panjar Perkara Pengadilan Agama se Wilayah Hukum PTA Palangka Raya 2024 No. Pengadilan Agama Pengembalian Sisa Panjar 1. Pengadilan Agama Palangka Raya Laporan Pengembalian Sisa Panjar 2. Pengadilan Agama Pangkalan Bun Laporan Pengembalian Sisa Panjar 3. Pengadilan Agama Sampit Laporan Pengembalian Sisa Panjar 4. Pengadilan Agama Muara Teweh Laporan Pengembalian Sisa Panjar […]
Pengembalian Sisa Panjar Perkara Pengadilan Agama se Wilayah Hukum PTA Palangka Raya 2024 No. Pengadilan Agama Pengembalian Sisa Panjar 1. Pengadilan Agama Palangka Raya Laporan Pengembalian Sisa Panjar 2. Pengadilan Agama Pangkalan Bun Laporan Pengembalian Sisa Panjar 3. Pengadilan Agama Sampit Laporan Pengembalian Sisa Panjar 4. Pengadilan Agama Muara Teweh Laporan Pengembalian Sisa Panjar […]
Radius Biaya Panggilan Pengadilan Agama se Wilayah Hukum PTA Palangka Raya No. Pengadilan Agama SK Radius biaya panggilan 1. Pengadilan Agama Palangka Raya Lihat Data Radius 2. Pengadilan Agama Pangkalan Bun Lihat Data Radius 3. Pengadilan Agama Sampit Lihat Data Radius 4. Pengadilan Agama Muara Teweh Lihat Data Radius 5. Pengadilan Agama Kuala Kapuas Lihat […]
Radius Biaya Panggilan Pengadilan Agama se Wilayah Hukum PTA Palangka Raya No. Pengadilan Agama SK Radius biaya panggilan 1. Pengadilan Agama Palangka Raya Lihat Data Radius 2. Pengadilan Agama Pangkalan Bun Lihat Data Radius 3. Pengadilan Agama Sampit Lihat Data Radius 4. Pengadilan Agama Muara Teweh Lihat Data Radius 5. Pengadilan Agama Kuala Kapuas Lihat […]
Pengadilan Tinggi Agama memiliki tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan. Tata tertib tersebut adalah sebagai berikut : 1. Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang harus menaati semua perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis […]
Pengadilan Tinggi Agama memiliki tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan. Tata tertib tersebut adalah sebagai berikut : 1. Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang harus menaati semua perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis […]
Permohonan Informasi akan ditolak jika : 1. Pemohon Informasi tidak memberikan data identitas dengan jelas.2. Permintaan informasi untuk kepentingan yang tidak jelas.3. Data yang diminta tidak memiliki hubungan dengan tupoksi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.4. Pemohon Informasi meminta Nomor HP atau Alamat rumah Hakim yang menangani perkara.5. Permintaan agar penyelesaian perkara dipercepat.
Permohonan Informasi akan ditolak jika : 1. Pemohon Informasi tidak memberikan data identitas dengan jelas.2. Permintaan informasi untuk kepentingan yang tidak jelas.3. Data yang diminta tidak memiliki hubungan dengan tupoksi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.4. Pemohon Informasi meminta Nomor HP atau Alamat rumah Hakim yang menangani perkara.5. Permintaan agar penyelesaian perkara dipercepat.