Harap Tunggu...

» Kategori untuk : Muara Teweh
Arsip : Muara Teweh
061. Penandatanganan MoU PA Muara Teweh dengan PT. Telkom Indonesia Cabang Muara Teweh

Penandatanganan MoU PA Muara Teweh dengan PT. Telkom Indonesia Cabang Muara Teweh Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id Muara Teweh – Sesuai dengan Surat Undangan Rapat Evaluasi Layanan dan Pembahasan Kontrak Layanan Astinet Tahun 2021, Nomor K.Tel.0434/HK.820/TR6-W208/2022 Tanggal 19 Januari 2022 dari PT Telkom Indonesia Cabang Muara Teweh, dilaksanakan perpanjangan kontrak kerja yang mana kontrak tersebut merupakan salah satu […]

060. Pengadilan Agama Muara Teweh Pernah Mendapat Piagam Penghargaan

Pengadilan Agama Muara Teweh Pernah Mendapat Piagam Penghargaan  Muara Teweh | Pa-Muarateweh.go.id Pengadilan Agama Muara Teweh pernah meraih prestasi sebagai Peringkat Terbaik tahun 2012 dan Peringkat Terbaik tahun 2014 dalam bidang Implementasi Penggelolaan Website untuk Ketogori Terbaik Pertama di Lingkungan MSy/PTA masing-masing, Piagam Perhargaan Pertama yang diraih oleh Pengadilan Agama Muara tersebut sebagai Peringkat Terbaik tahun 2012 dengan Nomor: 149/DjA/HM.00/SRTF/IX/2012 dalam Rangka Peringatan […]

059. Tahu Lah Pian…? Banyak Jalan Menuju PA Muara Teweh

Tahu Lah Pian…?  Banyak Jalan Menuju PA Muara Teweh Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id Untuk menuju PA Muara Teweh, banyak alternative perjalanan yang bisa dipilih. Baik itu melalui jalur darat, sungai dan udara. Para pihak maupun pengguna layanan peradilan PA Muara Teweh bisa menentukan pilihannya, menyesuaikan dengan pilihan waktu, domisili, efesiensi, dan bahkan kondisi fisik. Dahulu, pada dekade […]

058. Keuntungan Menggunakan Layanan e-Court

Keuntungan Menggunakan Layanan e-Court  Muara Teweh | Pa-Muarateweh.go.id Pengadilan Agama Muara Teweh yang memiliki motto BUNGAS (Bersih Unggul dan Anti Suap) dalam melayani para pencari keadilan sudah barang tentu selalu memberikan pelayanan yang lebih prima, salah satunya program Mahkamah Agung yaitu pendaftaran perkara secara elektronik  (e-Court). Pendaftara perkara secara e-Court tersebut berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor […]

057. PA Muara Teweh Terus Berupaya Dalam Peningkatan Penggunaan E-Court

PA Muara Teweh Terus Berupaya Dalam Peningkatan Penggunaan E-Court  Muara Teweh | Pa-Muarateweh.go.id Pekan Ketiga bulan januari 2022, PA Muara Teweh telah menerima perkara masuk sebanyak 78 Perkara yang didaftarkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai gerbang depan PA Muara Teweh. Dengan rincian penggunaan E-Court sebanyak 25 Perkara atau sebesar 32,05 % dengan rincian 1 perkara […]

056. Panitera Pengganti Pendamping Kelengkapan Majelis Hakim

Panitera Pengganti Pendamping Kelengkapan Majelis Hakim  Muara Teweh | Pa-Muarateweh.go.id Panitera pengganti (PP) merupakan organ kelengkapan pengadilan yang tugas utamanya membantu hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya persidangan, kemudian menuangkan ke dalam berita acara persidangan. Jabatan fungsional panitera pengganti ini tak sekadar hanya mendampingi namun juga melaporkan kepada panitera muda bersangkutan terhadap hari penundaan sidang. […]

055. Jam Operasional Pelayanan Pengadilan Agama Muara Teweh

Jam Operasional Pelayanan Pengadilan Agama Muara Teweh   Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id Udah tau belum jam pelayanan PA Muara Teweh, Kalau belum baca sampai habis ya.. Layanan Operasional “Pelayanan Terpadu Satu Pintu” (PTSP) Senin – Kamis dimulai pada jam 08.00 WIB – 15.00 WIB. Jumat 08.00 WIB – 15.00 WIB. Jangan Khawatir Petugas tidak ada saat jam […]

054. Pojok Ruang Tunggu Tamu PA Muara Teweh

Pojok Ruang Tunggu Tamu PA Muara Teweh Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id Dikantor Pengadilan Agama Muara Teweh ada ruang tunggu khusus tamu yang ingin bertemu Pimpinan Pengadilan Agama Muara Teweh yang berada dilantai 2, dalam ruang tunggu tersebut maka kita dapat melihat dan mengamati lukisan mantan Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo di sebuah figura yang terletak di ruang tamu. […]

053. Istri Yang menggungat, APA masih bisa dapat nafkah dari mantan Suami?

Istri Yang menggungat, APA masih bisa dapat nafkah dari mantan Suami? Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id Dalam beberapa tahun terakhir dalam penyelesaian perkara di Peradilan Agama masih diduduki oleh kasus Cerai Gugat. Menurut Pasal 132 ayat (1) KHI, Cerai Gugatan adalah gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepada Pengadilan Agama, yang daerah hukumnya mewilayahi tempat tinggal penggugat […]

052. Apa saja sih Fungsi Pengadilan Agama?

Apa saja sih Fungsi Pengadilan Agama? Pengadilan Agama merupakan Pengadilan Tingkat Pertama dan berwenang memeriksa memutuskan, dan menyelenggarakan dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama ISLAM dibidang perekonomian, perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang berdasarkan hukum islam serta masalah tentang wakaf dan shadagah yang sudah dia tur dalam Pasal 49 Undang-Undangn Nomor […]

Hal. : 191 dari 235 1 ... 189 190 191 192 193 ... 235
Pencarian . . .