Tamiang Layang |pa-tamianglayang.go id
Tamiang Layang, Jum’at,03/10/2025 – Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi terkait pelaksanaan surat panggilan melalui surat tercatat yang bekerja sama dengan PT. POS Unit Tamiang Layang. Kegiatan ini berlangsung pada Jum’at, 3 Oktober 2025, di Ruang Media Center PA Tamiang Layang, sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi perkara kepada masyarakat.
Rapat koordinasi ini dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan dan fungsional PA Tamiang Layang, meliputi Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panmud Hukum, dan Jurusita Pengganti, serta CPNS PA Tamiang Layang. Dari pihak mitra, PT. POS Unit Tamiang Layang diwakili oleh dua orang petugas.
Fokus Evaluasi: Akurasi dan Kecepatan Panggilan
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk meninjau secara mendalam efektivitas, akurasi, dan kecepatan penyampaian surat panggilan sidang melalui layanan surat tercatat yang digunakan. Surat panggilan merupakan elemen krusial dalam proses peradilan, dan keterlambatan atau kesalahan pengiriman dapat berdampak langsung pada jadwal sidang dan hak-hak para pihak yang berperkara.
Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam sambutannya menegaskan kembali pentingnya kolaborasi yang kuat ini demi mendukung tercapainya peradilan yang modern dan responsif. “Kerja sama dengan PT. POS dalam penyampaian surat panggilan tercatat merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan layanan peradilan prima. Surat panggilan adalah gerbang awal proses persidangan, dan ketepatan serta kecepatannya sangat menentukan. Kami berharap melalui Monev ini, setiap kendala dapat kita urai dan temukan solusi terbaiknya, sehingga masyarakat pencari keadilan di Tamiang Layang benar-benar merasakan pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Komitmen kita bersama adalah memberikan pelayanan terbaik,” ujar Ketua PA Tamiang Layang.
Perwakilan dari PT. POS Unit Tamiang Layang menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan layanan dan siap berkoordinasi lebih intensif demi mendukung kelancaran proses peradilan di PA Tamiang Layang.
Ketua PA Tamiang Layang menutup rapat dengan harapan agar hasil evaluasi ini dapat segera ditindaklanjuti untuk meminimalisir kendala yang mungkin timbul. Kolaborasi antara PA Tamiang Layang dan PT. POS dinilai vital dalam mewujudkan layanan peradilan yang cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat pencari keadilan.(fama)