Tamiang Layang | pa-tamianglayang@gmail.com
Selasa (03/02/2026) – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumen dan kualitas pelayanan administrasi, Pengadilan Agama Tamiang Layang melakukan tata ulang ruang arsip kesekretariatan.
Kegiatan ini meliputi penataan kembali dokumen arsip, pengelompokan berdasarkan klasifikasi, serta pengaturan ruang agar lebih tertib, aman, dan mudah diakses. Dengan tata ulang ini, diharapkan proses pencarian dan penyimpanan arsip dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Muhammad Ali Ikhsan, S.T. menyampaikan bahwa ruang arsip yang tertata dengan baik sangat penting untuk menunjang kinerja organisasi. “Penataan ulang ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang rapi serta mendukung pengelolaan arsip yang sesuai dengan standar kearsipan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini,diharapkan proses administrasi dan pengelolaan arsip kesekretariatan dapat berjalan lebih optimal dan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. (ham)
