Harap Tunggu...

» Tamiang Layang » SIDANG KELILING PA TAMIANG LAYANG DEKATKAN AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT
SIDANG KELILING PA TAMIANG LAYANG DEKATKAN AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT
  

Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id

Selasa, (17/06/2025), dalam upaya memperluas akses dan mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Tamiang Layang menggelar sidang keliling yang bertempat  di Kantor Urusan  Agama (KUA) Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Rombongan dari Pengadilan Agama Tamiang Layang tiba di lokasi sekitar pukul 09:00 WIB setelah menempuh perjalanan sekitar 60 menit dari kantor Pengadilan Agama Tamiang Layang. Rombongan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Jurusita dan petugas pendukung lainnya Pengadilan Agama Tamiang Layang.

Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I.,  menerangkan bahwa sebagai implementasi dari Justice For All maka PA Tamiang Layang telah berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. “kegiatan sidang keliling di KUA Kecamatan Patangkep Tutui  ini menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang jaraknya jauh, dengan asumsi biaya akan lebih ekonomis dibandingkan masyarakat harus datang langsung ke kantor pengadilan, karena hal seperti inilah yang sebenarnya menjadi harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan di Indonesia”. Ucap Fathur sapaan akrabnya.

“Karena alasan jarak, transportasi dan biaya, masyarakat cenderung mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan. Kemudian, dengan sangat terpaksa mereka akan rela mengurungkan atau menunda urusan tersebut, meski sekalipun itu merupakan keperluan yang sangat penting bagi mereka”. Imbuhnya lebih lanjut.

Sidang keliling ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Mereka mengaku terbantu dengan kehadiran pelayanan peradilan di desanya sendiri, sehingga dapat menghemat biaya trasnportasi dan waktu untuk menjangkau lokasi pengadilan. “saya sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan sidang keliling ini. Selain menghemat biaya transportasi, kami juga tidak perlu meninggalkan desa dan meninggalkan pekerjaan demi mencari keadilan”. Ungkap Helda, salah seorang warga yang mengikuti jalannya persidangan. (ham)

A15