Tamiang Layang, Jumat, 30 Januari 2026 — Pengadilan Agama Tamiang Layang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu bentuk komitmen tersebut ditunjukkan melalui kesiapsiagaan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang tetap standby meskipun pada jam istirahat kerja.
Dalam pelaksanaannya, petugas PTSP tetap berjaga secara bergiliran guna memastikan masyarakat yang datang pada jam istirahat tetap memperoleh pelayanan tanpa harus menunggu jam kerja kembali dibuka. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak masyarakat pencari keadilan tetap terpenuhi.
Salah satu petugas PTSP pada meja informasi, Sapitri, S.A.P, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam memberikan pelayanan prima.
“Kami di PTSP selalu bergantian berjaga karena terkadang ada masyarakat yang hanya bisa memanfaatkan waktu istirahat bekerja untuk datang ke kantor Pengadilan.” ujarnya.
Kebijakan ini juga mendapat dukungan penuh dari Panitera Pengadilan Agama Tamiang Layang, M. Misabahul Ulum, S.H.I., selaku pejabat yang membawahi PTSP. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan responsivitas.“Saya menyampaikan kepada rekan-rekan petugas PTSP untuk bergiliran berjaga di jam istirahat agar masyarakat yang datang tetap mendapatkan pelayanan tanpa harus menunggu jam istirahat selesai,” pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Tamiang Layang semakin meningkat dan mampu memberikan kemudahan akses pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat. _Ly
