Tamiang Layang, 28 Januai 2026 || patamianglayang.go.id
Aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang memberikan pembekalan kepada Satpam Outsourcing, khususnya yang bertugas dalam pengamanan persidangan, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Kegiatan pembekalan ini tidak hanya diberikan berupa materi namun praktik langsung di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Tamiang Layang. Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satpam terkait tugas dan fungsi pengamanan sidang, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), etika pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan di lingkungan pengadilan sekaligus mendukung kelancaran layanan bagi masyarakat pencari keadilan yang datang.
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Hambali, S.E. yang ditunjuk sebagai pemateri memberikan arahan lengkap mengenai langkah-langkah pengamanan yang dilakukan satpam sebelum para pihak memasuki ruang sidang, mulai dari persiapan awal petugas, pengaturan akses dan ruang tunggu, pemeriksaan identitas dan keperluan persidangan, pemeriksaan keamanan, serta ararhan terkait tata tertib persidangan.
“Saya sangat bersemangat dan antusias memperhatikan setiap materi yang disampaikan. Pembekalan ini sangat membantu saya memahami tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan persidangan serta melayani masyarakat dengan profesional,” ujar Anwar, satpam outsourcing PA Tamiang Layang.
Melalui pembekalan ini, diharapkan Satpam Outsourcing dapat beradaptasi dengan cepat serta melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, selaras dengan standar pelayanan Pengadilan Agama Tamiang Layang. H5h
