Tamiang Layang, Kamis 16 Oktober 2025. Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan kemudahan akses bagi para pencari keadilan, Pengadilan Agama Tamiang Layang menambah fasilitas sarana papan nama pada ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan kepada publik dan memperjelas tata ruang layanan bagi para pencari keadilan. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan konsultasi dan mengakses berbagai layanan yang disediakan di PTSP
Kepala Sub bagian Umum dan Keuangan Ali Ridwan menegaskan bahwa fasilitas ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan mutu layanan dan responsivitas terhadap kebutuhan publik, beliau juga menyatakan bahwa peningkatan fasilitas ini tidak hanya bertujuan memperbaiki tampilan lingkungan gedung, tetapi juga meningkatkan kenyamanan bagi para pencari keadilan yang membutuhkan layanan cepat dan tepat. “Dengan adanya papan nama yang jelas, kami berharap proses konsultasi dan pelayanan di PTSP menjadi lebih lancar, sehingga hak-hak hukum masyarakat dapat terpenuhi secara lebih optimal,” ujarnya.
Ruang PTSP sendiri merupakan pintu gerbang layanan bagi berbagai perkara peradilan agama. Penambahan papan nama ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan pengunjung, mempercepat alur layanan, serta meningkatkan transparansi informasi bagi publik. Penambahan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan akses keadilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan Masyarakat.(ipt)
22/10/2025
4:11 PM
Tamiang Layang
PA Tamiang
2x

Berita Sebelumnya
Tim IT Bergerak Cepat Tindaklanjuti Hasil Monitoring dan Evaluasi Inovasi Selanjutnya
Tim IT Bergerak Cepat Tindaklanjuti Hasil Monitoring dan Evaluasi Inovasi Selanjutnya
Berita Selanjutnya