Harap Tunggu...

» Tamiang Layang » Pemutaran Video Layanan PA Tamiang Layang di KUA Dusun Tengah Permudah Akses Informasi Masyarakat
Pemutaran Video Layanan PA Tamiang Layang di KUA Dusun Tengah Permudah Akses Informasi Masyarakat
  

Pengadilan Agama Tamiang Layang bekerja sama dengan KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Dusun Tengah melaksanakan pemutaran sejumlah video layanan guna memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh informasi hukum pada hari Senin, 9 Februari 2026. Video-video tersebut diputar secara berkala melalui layar monitor milik KUA Kecamatan Dusun Tengah.
Adapun video yang ditayangkan meliputi tutorial pengunduhan dokumen Akta Cerai melalui EAC (Elektronik Akta Cerai), tata cara pendaftaran gugatan dan permohonan, serta tata cara beracara secara elektronik melalui E-Court. Ketiga video tersebut dikemas menggunakan Bahasa Banjar agar lebih mudah dipahami, mengingat bahasa tersebut merupakan bahasa sehari-hari masyarakat setempat.
Panitera Pengadilan Agama Tamiang Layang bersama Kepala KUA Kecamatan Dusun Tengah secara langsung memutarkan video layanan tersebut melalui layar monitor. Dalam keterangannya, Panitera Pengadilan Agama Tamiang Layang M.Misbahul Ulum, S.H.I menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam memberikan pelayanan prima dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
“Kami dari Pengadilan Agama Tamiang Layang meminta bantuan KUA Dusun Tengah untuk menyampaikan informasi melalui video ini kepada masyarakat. Diharapkan, dengan menonton video tersebut, masyarakat dapat memahami prosedur berperkara serta tata cara pengunduhan dokumen Akta Cerai sebagai produk Pengadilan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Dusun Tengah, Kaspul Anwar, S.H.I., yang menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, banyak masyarakat yang datang ke KUA untuk meminta informasi terkait layanan Pengadilan Agama.
“KUA Kecamatan Dusun Tengah sangat mendukung upaya ini dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam menghadirkan layanan yang informatif dan mudah diakses oleh masyarakat,” tuturnya.
Melalui pemutaran video layanan ini, diharapkan masyarakat Dusun Tengah semakin terbantu dalam memahami proses administrasi dan layanan peradilan secara elektronik. Sinergi antara Pengadilan Agama Tamiang Layang dan KUA Kecamatan Dusun Tengah menjadi langkah nyata dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat secara efektif, informatif, dan berkelanjutan. _Ly