Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial yang disampaikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung pada Selasa, 10 Februari 2026 dan dihadiri oleh Ketua Komisi Yudisial, para pejabat di lingkungan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding di lingkungan empat Peradilan dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan aparatur peradilan di Indonesia atas dedikasi, capaian, dan berbagai prestasi yang telah diraih. Menurutnya, keberhasilan tersebut patut disyukuri sekaligus dijadikan bahan refleksi bersama. Ia mengingatkan agar berbagai pencapaian tidak membuat seluruh insan peradilan menjadi lengah, melainkan tetap rendah hati dan terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja.
Ketua Mahkamah Agung juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan yang diterima aparatur peradilan harus diiringi dengan peningkatan kewajiban dan profesionalitas. “Tidak boleh ada ruang sekecil apa pun untuk kepentingan pribadi maupun imbalan materiil. Zero tolerance harus diterapkan terhadap segala bentuk pelayanan yang bersifat transaksional. Setiap putusan yang lahir harus berasal dari kejernihan nurani, ketundukan pada hukum, serta tanggung jawab terhadap keadilan,” tegasnya.
Ketua Mahkamah Agung mengingatkan bahwa setiap bentuk penyimpangan, termasuk pelayanan yang bersifat transaksional sekecil apa pun, tidak dapat ditoleransi. Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pimpinan pengadilan, menurutnya merupakan pelanggaran hukum yang mencederai kehormatan profesi Hakim sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa integritas bukan semata-mata tentang pengawasan dari luar, melainkan tentang penjagaan dari dalam diri setiap insan peradilan. Integritas harus tercermin secara nyata dalam sikap, keputusan, serta perilaku sehari-hari aparatur peradilan. Ia berharap momentum pembinaan ini menjadi ajang introspeksi bersama, sehingga seluruh energi dan komitmen dapat diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Mengakhiri pembinaannya, Ketua Mahkamah Agung kembali menegaskan “Marwah peradilan tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras bersuara, melainkan oleh siapa yang paling mampu menjaga perilaku dan tutur kata,” pungkasnya. Kegiatan pembinaan ini diharapkan menjadi penguatan komitmen bersama bagi seluruh aparatur peradilan untuk terus menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan nilai-nilai keadilan demi terwujudnya peradilan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya. _Ly
12/02/2026
9:02 AM
Tamiang Layang
PA Tamiang
18x
