Harap Tunggu...

» Tamiang Layang » “Pemasangan Layar Monitor Dukung Penyampaian Informasi kepada Publik”
“Pemasangan Layar Monitor Dukung Penyampaian Informasi kepada Publik”
  

Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Pengadilan Agama Tamiang Layang berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemasangan layar monitor sebagai sarana penyampaian informasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, dengan penempatan layar monitor di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta ruang tunggu sidang.
Layar monitor tersebut dimanfaatkan untuk menyajikan berbagai informasi kepada masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Tamiang Layang. Informasi yang ditampilkan meliputi video panduan penggunaan aplikasi E-Court, video tata cara pengunduhan dokumen Akta Cerai melalui EAC, serta informasi penting lainnya yang berkaitan dengan layanan pengadilan. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah dan jelas sambil menunggu pelayanan di PTSP maupun antrean persidangan.
Panitera Pengadilan Agama Tamiang Layang M.Misbahul Ulum, S.H.I menyampaikan bahwa pemanfaatan layar monitor merupakan bagian dari upaya optimalisasi media informasi pengadilan yang harus dimaksimalkan. “Di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini, penggunaan layar monitor menjadi alternatif yang efektif sebagai media penyampaian informasi kepada para pihak, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan peradilan,” ujarnya.
Melalui pemasangan layar monitor ini, Pengadilan Agama Tamiang Layang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inovasi tersebut sejalan dengan implementasi Core Values ASN BerAKHLAK, khususnya nilai “Berorientasi Pelayanan” dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. _Ly