Harap Tunggu...

» Tamiang Layang » PEMASANGAN BANNER “10 BUDAYA MALU KERJA”SEBAGAI BENTUK KOMITMEN PENGADILAN AGAMA TAMIANG LAYANG
PEMASANGAN BANNER “10 BUDAYA MALU KERJA”SEBAGAI BENTUK KOMITMEN PENGADILAN AGAMA TAMIANG LAYANG
  

Tamiang Layang, 27 Maret 2026. Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang melakukan pemasangan roll banner “10 Budaya Malu Kerja” sebagai upaya meningkatkan disiplin dan integritas aparatur. Banner dipasang di area strategis agar mudah dilihat oleh pegawai dan masyarakat tepatnya di lobby depan.
Isi dari banner tersebut diantaranya malu kalau sering terlambat masuk kantor, tidak ikut apel, sering tidak masuk kerja tanpa alasan, sering minta izin tidak masuk kerja, bekerja tanpa program, pulang sebelum waktunya, sering meninggalkan meja kerja tanpa alasan penting, bekerja tanpa pertanggungjawaban, pekerjaan terbengkalai dan berpakaian seragam tidak rapi juga tanpa atribut lengkap.
Mukhammad Ali Ridwan, S.E., M.E. selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan PA Tamiang Layang adalah sosok yang menginisiasi pemasangan banner ini. “Melalui pesan yang disampaikan, diharapkan seluruh aparatur semakin sadar akan pentingnya etos kerja, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan. Langkah ini menjadi komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan berintegritas,” tegas beliau.
Pemasangan banner tersebut menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan komitmen kerja disamping itu menjadi pemacu bagi aparatur untuk terus tumbuh dan berkembang dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas untuk meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat Barito Timur.(ena)

Berita Selanjutnya