Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Selasa, (17/06/2025), Pelayanan PA Tamiang Layang Berkeliling (Pangling) dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur. Pelayanan ini dirancang untuk mendekatkan akses layanan konsultasi gratis kepada masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di daerah yang jauh dari pusat pelayanan Pengadilan Agama Tamiang Layang. Beragam layanan gratis diberikan kepada masyarakat Kecamatan Patangkep Tutui.
Pelaksanaan pelayaan keliling mulai beroperasi sejak pukul 09:00 Wib, masyarakat setempat menunjukkan antusiasme yang tinggi, memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari tahu informasi mengenai persyaratan apa saja yang diperlukan dalam proses berperkara.
Kegiatan pangling kali ini di adakan di KUA Kecamatan Patangkep Tutui. Kecamatan Patangkep Tutui merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Barito Timur yang berbatasan langsung dengan Propinsi Kalimantan Selatan. KUA Kecamatan Patangkep Tutui dipilih karena merupakan salah satu titik sentral aktivitas masyarakat setempat.
Nuraini Fillaili, S.H. selaku petugas Pangling kali ini merasa senang karena bisa membantu warga dengan kehadiran pangling. “Dengan kehadiran Pangling, warga yang biasanya harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Tamiang Layang dapat menikmati layanan langsung di dekat tempat tinggal mereka”. Ucap Ibu satu anak ini.
Setelah pelaksanaan berjalan dengan tertib dan lancar. Didukung oleh petugas yang profesional. Warga yang hadir merasa mendapatkan apa yang mereka inginkan “kami merasa sangat terbantu sekali dengan adanya kegiatan ini, kami merasa diberikan pelayanan dan perhatian khusus karena tidak perlu datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Tamiang Layang”. Ujar Bubun salah seorang warga yang mendapatkan pelayanan Pangling. Pelaksanaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerikan prima untuk pencari keadilan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (ham)