Harap Tunggu...

» Tamiang Layang » PA TAMIANG LAYANG LAKSANAKAN DESCENTE: DEMI TEMUKAN KEBENARAN DAN TEGAKKAN KEADILAN
PA TAMIANG LAYANG LAKSANAKAN DESCENTE: DEMI TEMUKAN KEBENARAN DAN TEGAKKAN KEADILAN
  

Ampah Kota | pa-tamianglayang.go.id
Kamis, (13/11/2025) — Pengadilan Agama Tamiang Layang perdana gelar pelaksanaan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) untuk perkara perdata gugatan dengan nomor 95/Pdt.G/2025/PA.Tml. Sidang yang dipimpin oleh Hakim ini berlangsung di lokasi objek sengketa yang terletak di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.
Pemeriksaan setempat ini merupakan agenda penting dalam proses persidangan, di mana hakim turun langsung ke lapangan untuk melihat secara fisik kondisi dan letak objek sengketa. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan faktual mengenai keadaan sebenarnya dari tanah atau harta yang menjadi pokok sengketa.
Dalam pelaksanaan sidang di lokasi, Hakim didampingi oleh Panitera, Juru Sita Pengganti, para pihak yang bersengketa beserta kuasa hukumnya, selain itu hadir juga juru ukur dari kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur, serta perwakilan dari Kantor Kelurahan Ampah Kota.
Muhammad Rezani, S.H.I. selaku Hakim dalam perkara ini menyampaikan bahwa sidang pemeriksaan setempat ini adalah bagian dari upaya pengadilan untuk mencari kebenaran materiil. “Melalui descente ini, memastikan bahwa putusan yang akan ambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta yang ada di lapangan, bukan hanya dari keterangan atau bukti tertulis semata,” ujar beliau dengan penuh ketegasan.
Pelaksanaan pemeriksaan setempat ini juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan dan berorientasi pada keadilan. “Saya berharap semua pihak dapat menerima keputusan yang akan diambil dan menghormati proses hukum yang ada.” tambah beliau diakhir pemeriksaan. (ham)