Harap Tunggu...

» Tamiang Layang » PA Tamiang Layang Ikuti Bimtek PNBP di Sampit: Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Keuangan Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2020
PA Tamiang Layang Ikuti Bimtek PNBP di Sampit: Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Keuangan Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2020
  

Tamiang Layang | patamianglayang.go.id
Sampit 28 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya pada 28–30 September 2025 bertempat di Aquarius Boutique Hotel, Sampit.

Dalam kegiatan tersebut, PA Tamiang Layang diwakili oleh Panitera, M. Misbahul Ulum, S.H.I., Sekretaris, Norrachmad Ariyanto, S.T., M.E., dan Analis Perkara Peradilan, Raka Wisnhu Erlangga, S.H.

Kegiatan bimtek ini membahas secara mendalam mengenai pengelolaan PNBP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2020, kebijakan tarif PNBP, serta tata cara pengajuan, penyelesaian, pengembalian, dan keringanan PNBP.

Dalam arahannya, narasumber dari KPPN Sampit menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terkait mekanisme pengelolaan PNBP agar seluruh satuan kerja dapat menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Panitera PA Tamiang Layang, M. Misbahul Ulum, S.H.I, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi aparatur pengadilan dalam pengelolaan PNBP.

“Melalui bimtek ini kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses administrasi dan pertanggungjawaban PNBP. Hal ini penting agar pengelolaan keuangan di PA Tamiang Layang berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PA Tamiang Layang, Norrachmad Ariyanto, S.T., M.E, menambahkan bahwa kegiatan seperti ini juga menjadi ajang koordinasi antar satuan kerja dalam berbagi pengalaman dan solusi terkait pengelolaan PNBP di lingkungan peradilan agama.

Dengan adanya kegiatan bimtek ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk perwakilan dari PA Tamiang Layang, dapat menerapkan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam hal pengelolaan dan pelaporan PNBP secara tertib, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku. -raka-