Harap Tunggu...

» Tamiang Layang » PA Tamiang Layang Catat Nihil Validasi Ulang Keuangan Perkara Periode Januari 2026
PA Tamiang Layang Catat Nihil Validasi Ulang Keuangan Perkara Periode Januari 2026
  

PA Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id

Tamiang Layang, Selasa, 03 Februari 2026 —
Sebagai bentuk upaya peningkatan penilaian kinerja Triwulan I Tahun 2026, khususnya pada aspek keuangan perkara, Pengadilan Agama Tamiang Layang berhasil mencatatkan capaian nihil validasi ulang keuangan perkara pada Bulan Januari 2026. Capaian ini menjadi indikator penting dalam mendukung peningkatan kinerja satuan kerja pada awal tahun berjalan.

Capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama dalam menjalankan pengelolaan keuangan perkara secara tertib, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan keuangan perkara yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan menjadi kunci dalam meminimalkan terjadinya validasi ulang.

Petugas pengelola keuangan perkara (Kasir) Pengadilan Agama Tamiang Layang, Raka Wisnhu Erlangga, S.H., mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, capaian nihil validasi ulang pada Januari 2026 ini patut disyukuri, mengingat validasi keuangan perkara merupakan salah satu komponen penilaian kinerja satuan kerja pada Triwulan I Tahun 2026. Semakin minim validasi ulang, maka semakin tinggi pula skor yang diperoleh. Semoga capaian ini dapat dipertahankan hingga akhir Triwulan I pada bulan Maret mendatang,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang bersumber dari laman keusatker.badilag.net, saat ini Pengadilan Agama Tamiang Layang berada pada peringkat 408 dari 412 satuan kerja Pengadilan Agama se-Indonesia. Posisi tersebut menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Tamiang Layang termasuk dalam lima satuan kerja paling patuh dalam pengelolaan dan validasi keuangan perkara, di mana urutan teratas mencerminkan satuan kerja dengan frekuensi validasi ulang terbanyak.

Capaian ini mencerminkan penerapan nilai BerAKHLAK ASN, khususnya nilai Akuntabel, yaitu komitmen aparatur dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengadilan Agama Tamiang Layang berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi kinerja serta kualitas pengelolaan keuangan perkara demi mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional dan berintegritas.

-RWE,S.H-