Ampah, 09 Februari 2026 || patamianglayang.go.id
Dalam rangka memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat di pencari keadilan, Pengadilan Agama Tamiang Layang mengawali tahun 2026 dengan menggelar Sidang Keliling perdana, yang dilaksanakan di Kecamatan Dusun Tengah pada Senin, 06 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen PA Tamiang Layang dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat pencari keadilan, khususnya warga Kecamatan Dusun Tengah dan sekitarnya. Sidang keliling dilaksanakan untuk menyelesaikan perkara di luar gedung pengadilan dengan tujuan mendekatkan akses keadilan, menyederhanakan proses berperkara, mengurangi biaya, serta memberikan edukasi hukum bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak dan transportasi.
Pada sidang keliling perdana tahun 2026 ini, PA Tamiang Layang juga menghadirkan layanan Pangling (Pengadilan Agama Tamiang Layang Berkeliling), meliputi layanan konsultasi hukum, pendaftaran perkara, pengambilan sisa panjar perkara, pengambilan akta cerai, serta penyerahan salinan putusan dan penetapan.
Pada kesempatan yang sama, Panitera PA Tamiang Layang melakukan koordinasi dan berdialog langsung dengan Kepala KUA Kecamatan Dusun Tengah Kaspul Anwar, S.H.I., Dalam pertemuan tersebut, Panitera menyampaikan rencana untuk menayangkan video edukasi terkait tata cara pendaftaran perkara, tata cara beracara secara elektronik melalui e-Court, serta tata cara pengambilan akta cerai secara elektronik (E-AC). Ketiga video tersebut merupakan hasil aktualisasi CPNS PA Tamiang Layang sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi.
Salah seorang masyarakat peserta sidang keliling mengungkapkan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini. Prosesnya lebih dekat, cepat, dan tidak perlu jauh-jauh ke Tamiang Layang,” ungkapnya.
Sementara itu, warga lainnya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan.
“Semoga sidang keliling seperti ini bisa terus ada, karena sangat membantu masyarakat kecil seperti kami yang sulit menjangkau pengadilan,” ujar beliau penuh harap.
Kegiatan sidang keliling perdana ini disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat. Kehadiran layanan pengadilan di tengah masyarakat dinilai sangat membantu dan memberikan kemudahan dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Melalui pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Dusun Tengah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses keadilan secara sederhana, cepat, dan sah di mata hukum.H5h
