Harap Tunggu...

» Tamiang Layang » MATI LISTRIK TAK SURUTKAN PELAYANAN KEPADA PARA PENCARI KEADILAN
MATI LISTRIK TAK SURUTKAN PELAYANAN KEPADA PARA PENCARI KEADILAN
  

Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Kamis (05/02/2026) Pemadaman aliran listrik yang terjadi di lingkungan tidak menyurutkan komitmen aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. Meski sempat terjadi gangguan pasokan listrik, seluruh rangkaian pelayanan tetap berjalan dengan baik dan lancar. Sebagai langkah antisipasi, petugas dengan sigap menyalakan genset guna memastikan seluruh aktivitas pelayanan, baik administrasi maupun persidangan, tetap dapat dilaksanakan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat yang datang tetap mendapatkan pelayanan secara optimal tanpa harus menunggu hingga listrik kembali normal.
Muhammad Ali Ikhsan, S.T selaku Teknisi Sarana dan Prasarana Pengadilan Agama Tamiang Layang menegaskan bahwa kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik. “Kondisi mati listrik tidak boleh menjadi alasan terhambatnya akses keadilan bagi masyarakat, situasi di lingkungan kantor pun tetap tertib dan kondusif meskipun operasional dijalankan dengan dukungan listrik dari genset.” Ucap Uda saat diruang genset.
Dengan langkah cepat dan koordinasi yang baik antarpetugas, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. (ham)