Harap Tunggu...

» Tamiang Layang » KEPEGAWAIAN MAHKAMAH AGUNG RI LAKUKAN BIMBINGAN TEKNIS DENGAN TEMA MEWUJUDKAN PPPK KOMPETEN
KEPEGAWAIAN MAHKAMAH AGUNG RI LAKUKAN BIMBINGAN TEKNIS DENGAN TEMA MEWUJUDKAN PPPK KOMPETEN
  

Tamiang Layang, Kamis 27 November 2025 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tamiang Layang, Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana serta seluruh PPPK mengikuti Bimbingan Teknis Manajmen PPPK dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kompetensi Aparatur mengenai Pengelolaan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja.
Pada kegiatan tersebut Plh. Kepala Biro Kepegawaian (Kepala Bagian Mutasi I), Bapak Muhammad Rio Ismail, S.T., M.H., M.M membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen PPPK.
Pada kegiatan ini Narasumber yakni Bapak Wisudo Putro Nugroho, S.H., M. Kn (Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN) menyampaikan mengenai PP 49 Tahun 2018 tentang Manajmen PPPK khususnya mengenai hak cuti PPPK, perlindungan JKK dan JKM serta Disiplin PPPK. Untuk cuti Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yakni Cuti Sakit, Cuti Tahunan, Cuti Melahirkan dan Cuti Bersama, untuk Cuti Besar dan Cuti dengan Alasan Penting tidak ada.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN menyampaikan bahwa Sebagai seorang ASN kita harus bisa mendukung Program ASTA CITA Presiden dan Wakill Presiden, terdapat 8 (delapan) ASTA CITA yang telah ditetapkan, sebagai Aparatur Sipil Negara kita berada pada nomor 7 Asta Cita yakni Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.
Narasumber selanjutnya Muhammad Syafiq, S.H., M.H. (Analisis Kepegawaian Ahli Madya BKN) memaparkan bahwa Manajemen PPPK terdiri dari Penetapan Kebutuhan, Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pengajian dan Tunjangan, Pengembangan Kompetensi, Pemberian Penghargaan, Disiplin, Pemutusan Hubungan Perjanjian dan Perlindungan. Dan terdapat 3 (tiga) Fungsi ASN yakni sebagai Pelaksanaan Kebijakan Publik, Pelayanan Publik serta Perekat dan Pemersatu Bangsa
Dengan mengikuti Bimbingan Teknis diharapkan mampu untuk Meningkatkan Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap agar dapat Bekerja lebih Efektif dan Produktif serta mendapat Pengetahuan yang mendalam tentang Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. (ipt)