Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id – Di penghujung tahun 2025, Kepaniteraan Pengadilan Agama Tamiang Layang mengadakan rapat dalam rangka Finalisasi Data perkara Laporan Tahunan dan Monitoring Evaluasi (Monev) Standar Operasional Prosedur (SOP). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center pada pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Tamiang Layang, M.Misbahul Ulum,S.H.I., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tamiang Layang, Husaini, S.H.I. dan aparatur bagian kepaniteraan.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Panitera. Pada agenda utama tersebut, seluruh data perkara yang akan masuk ke dalam Laporan Tahunan 2025 dibahas secara rinci dan mendalam. Langkah ini diambil untuk menjamin validitas informasi yang akan dilaporkan ke tingkat pusat. “Pengadaan rapat ini bertujuan untuk mengantisipasi kesalahan data, kita crosscheck bersama-sama setiap detailnya agar laporan yang dihasilkan benar-benar akurat dan akuntabel” tegas Panitera.
Selain fokus pada data perkara, rapat kali ini juga membahas Monev SOP. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur pelayanan di bagian kepaniteraan masih relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Monev SOP ini penting guna mempertahankan kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien, sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan” tambah Panitera.
Dengan dilaksanakannya rapat finalisasi ini, diharapkan dokumen laporan tahunan Pengadilan Agama Tamiang Layang dapat tersaji tepat waktu dengan tingkat akurasi data yang tinggi, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja di tahun 2026 mendatang.(ena)
