Tamiang Layang || pa-tamianglayang.go.id
Kamis, 6 November 2025 Pengadilan Agama Tamiang Layang kembali melaksanakan Sidang Keliling (SIDKEL) yang di laksanakan di Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur tepatnya di Ampah Kota.
Tim yang berangkat kali ini di pimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang Muhammad Rezani, S.H.I., beserta rombongan yang terdiri dari Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, dan beberapa staf lainya yang ikut serta membantu kelancaran kegiatan tersebut.
Sidang Keliling kali ini yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Tengah pada Pukul 09:30 WIB sampai selesai menjadi Agenda Sidang Keliling trakhir yang di laksanakan di tahun 2025.
Seperti biasa tujuan dari Sidang keliling ini atau Sidang di luar Gedung yakni untuk mempermudah dan membantu Masyarakat Pencari Keadilan dalam proses beperkara terutama memangkas jarak dan biaya oleh karna itu masyarakat tidak perlu lagi jauh jauh datang ke kantor Pengadilan Agama Tamiang Layang untuk melakukan proses beperkara karna sudah dari pihak Pengadilan Agama Tamiang Layang yang langsung turun ke wilayah untuk membantu masyarakat.
Alhamdulliah Sidang Keliling kali ini berjalan dengan Lancar tanpa kendala sedikitpun yang di alami. Personil Pengadilan Agama Tamiang Layang juga sangat bersemangat serta penuh energi untuk melaksanakan Sidang Keliling kali ini.
“Semoga Pengadilan Agama Tamiang Layang selalu bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari Keadilan yang ada di Kabupaten Barito Timur, ungkap Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang”. (A2N)
