Harap Tunggu...

» Tamiang Layang » EFEKTIVITAS KINERJA DAN LAYANAN: PA TAMLA GELAR MONITORING DAN EVALUASI BULAN MEI 2025
EFEKTIVITAS KINERJA DAN LAYANAN: PA TAMLA GELAR MONITORING DAN EVALUASI BULAN MEI 2025
  

Tamiang Layang |pa-tamianglayang.go.id
Pengadilan Agama Tamiang Layang kembali menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Mei pada Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja masing-masing bagian (kepaniteraan dan kesekretariatan) serta merumuskan langkah strategis ke depan dalam mendukung pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan yang optimal.
Agenda rapat monitoring dan evaluasi kali ini adalah penyampaian laporan monev yang telah dilaksanakan oleh masing-masing bagian.
Plt. Sekretaris PA Tamiang Layang, Mukhammad Ali Ridwan,SE.,ME, dalam hal ini mewakili bagian kesekretariatan menyampaikan laporan realisasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 04. Hingga pertengahan Juni 2025, realisasi DIPA 01 menunjukkan belanja pegawai sebesar 58%, belanja barang sebesar 49%, belanja modal masih dalam tahap perencanaan. Sementara itu untuk DIAP 04 belanja pos bantuan hukum sebesar 41,2%, prodeo 3,10%, dan sidang keliling 33%.
Selain itu, bagian kesekretariatan juga melakukan monitoring dan evaluasi internal yang membawah agenda Familly Gathering yang rencananya akan dilaksanakan pada awal Juli 2025. Plt Sekretaris juga menyampaikan bahwa CPNS telah diberikan pelimpaham tugas pengelolaan aplikasi persuratan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi. Kemudian menanggapi temuan dari Badan Pengawasan (Bawas), Plt. Sekretaris memastikan bahwa seluruh tindak lanjut telah dilengkapi dan diisi sesuai arahan.
“terkait dengan temuan dari bawas, kami sudah menindaklanjuti semua temuan dan alhamdulillah sudah terisi seluruhnya. Kami juga telah melakukan monitoring kecil untuk membahas persiapan famgeth yang direncanakan akan dilaksanakan pada awal Juli” ujar bapak Plt.Sekretaris.
Dalam sesi selanjutnya, Panitera PA Tamiang Layang, M.Misbahul Ulum,S.H.I juga menyampaikan perkembangan kinerja kepaniteraan, khususnya terkait sidang keliling yang terlaksana sebanyak empat kali kegiatan.
Panitera menekankan pentingnya meningkatkan kualitas informasi kepada masyarakat terkait jenis layanan yang diberikan selama sidang keliling, seperti konsultasi hukumm verifikasi, hingga layanan prodeo.
Untuk meningkatkan akurasi dan menghindari kekeliruan dalam proses verifikasi, disampaikan juga usulan agar pembuatan blanko verifikasi agar dibuat dalam bentuk surat gugatan maupun permohonan yang ditandatangani oleh para pihak berperkara.
“sidang keliling bukan hanya soal menghadirkan Pengadilan ke masyarakat, tetapi juga tentang menghadirkan pemahaman yang tepat terhadap hak-hak mereka. Kita sebagai pelayan masyarakat harus aktif mengedukasi dan melayani” tegas pria dengan panggilan cak ulum tersebut.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan menjadi momentum untuk menguatkan sinergi antar bagian dan meningkatkan kualitas pelayanan hokum yang responsif dan transparan kepada masyarakat.
-raka-

PATamiangLayang 2025 06 25 at 15.07.11