Tamiang Layang 05 Februari 2026 || patamianglayang.go.id
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Tamiang Layang menyediakan layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) bagi para pencari keadilan yang tidak mampu.
Posbakum merupakan lembaga pemberi jasa hukum yang difasilitasi oleh negara melalui pengadilan dan bertugas memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan informasi hukum, konsultasi, serta bantuan pembuatan dokumen hukum seperti gugatan atau permohonan.
Dalam pelaksanaannya, PA Tamiang Layang menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barito Terbit yang berasal dari Buntok sebagai mitra penyedia layanan hukum. Kerja sama ini merupakan wujud komitmen PA Tamiang Layang dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Layanan Posbakum di PA Tamiang Layang berpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menegaskan hak masyarakat kurang mampu untuk memperoleh bantuan hukum secara gratis.
Petugas Posbakum Pengadilan Agama Tamiang Layang saat ini adalah Maulida Safitri, S.H., gadis lulusan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin tahun 2023 ini telah bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum Barito Terbit sejak tahun 2024 dan dipercaya untuk memberikan layanan bantuan hukum di PA Tamiang Layang.
Sebelum menjadi petugas Posbakum, Fitri juga pernah menjalani program magang di Pengadilan Agama Tamiang Layang pada tahun 2023. Pengalaman tersebut menjadi bekal awal yang sangat berharga dalam memahami proses persidangan dan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam menjalankan tugasnya, Fitri siap memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan secara profesional, ramah, dan penuh tanggung jawab. Selain bekal akademik, Fitri juga aktif semasa kuliah mengikuti berbagai organisasi di dalam dan luar kampus, salah satunya Unit Peradilan Semu LKBH ULM. Menurutnya, pengalaman berorganisasi tersebut sangat menunjang pekerjaannya saat ini, terutama dalam hal pemahaman hukum dan kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat.
“Menjadi praktisi hukum itu menantang, karena hukum bersifat dinamis dan dapat berubah. Sebagai petugas Posbakum, saya banyak belajar memahami berbagai karakter dan permasalahan para pihak,” ungkap Fitri.
Pesan dosen semasa kuliah untuk menjadikan ilmu hukum sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat menjadi motivasi Fitri dalam menjalankan tugasnya. Dengan semangat tersebut, ia berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, ramah, dan berintegritas kepada para pencari keadilan di PA Tamiang Layang. H5h
