Harap Tunggu...

» Tamiang Layang » Dari Alam Roh 7 Loksado, PA Tamiang Layang Resmi Umumkan Agen Perubahan
Dari Alam Roh 7 Loksado, PA Tamiang Layang Resmi Umumkan Agen Perubahan
  

Tamiang Layang, 02 Februari 2026 || patamianglayang.go.id
Pengadilan Agama Tamiang Layang secara resmi mengumumkan Agen Perubahan Tahun 2026 pada sesi Pengadilan Agama Tamiang Layang Award dalam rangkaian kegiatan Family Gathering di Alam Roh 7 Loksado, Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan”.
Pengumuman Agen Perubahan ini merupakan hasil dari proses seleksi yang telah dilaksanakan oleh Tim Penilai Agen Perubahan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen PA Tamiang Layang dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebelumnya, para calon Agen Perubahan telah melalui tahapan seleksi dan penilaian yang mencakup aspek integritas, kinerja, komitmen terhadap perubahan, serta kemampuan menjadi teladan dan penggerak perubahan di lingkungan kerja.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Raka Wisnhu Erlangga, S.H. dan Lya Erika, S.H. ditetapkan sebagai Agen Perubahan PA Tamiang Layang Tahun 2026. Kedua alumni Universitas Diponegoro ini dinilai memiliki kapasitas, kompetensi, serta dedikasi yang mumpuni untuk menjadi motor penggerak perubahan pola pikir, budaya kerja, sekaligus menjadi inspirator bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang.
Dalam kesempatan tersebut, Raka dan Lya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Mereka berharap dapat melaksanakan amanah sebagai Agen Perubahan dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan PA Tamiang Layang. Lya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan di PTSP atas dukungan yang telah diberikan, sementara keduanya berharap adanya dukungan dan arahan dari seluruh aparatur PA Tamiang Layang dalam menjalankan peran tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I., secara langsung menyerahkan selempang Agen Perubahan dan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi serta dukungan institusi kepada Agen Perubahan terpilih.
Dengan diumumkannya Agen Perubahan ini, PA Tamiang Layang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat. H5h