PA Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Tamiang Layang, Kamis, 05 Februari 2026 — Dalam upaya meningkatkan kompetensi serta memastikan keberlangsungan pelayanan yang optimal, Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Tamiang Layang, Raka Wisnhu Erlangga, S.H, melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) kepada CPNS Pengadilan Agama Tamiang Layang, Lya Erika, S.H, dan PPPK PA Tamiang Layang, Istiqomah, S.Kom. Kegiatan ini berfokus pada sharing ilmu terkait tata cara penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam kegiatan tersebut, Lya Erika, S.H dan Istiqomah, S.Kom memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai prosedur penyetoran PNBP yang benar dan sesuai ketentuan. Selain menjadi sarana transfer pengetahuan, DDTK ini juga bertujuan menyiapkan sumber daya yang mampu melakukan penggantian tugas sementara apabila Bendahara Penerimaan berhalangan hadir ke kantor, baik karena cuti maupun dinas luar.
Raka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kualitas kinerja serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. “Melalui DDTK ini, saya berharap rekan-rekan dapat memahami proses penyetoran PNBP dengan baik sehingga pelaksanaan tugas tetap berjalan lancar meskipun Bendahara Penerimaan berhalangan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga akuntabilitas,” ujarnya.
Kegiatan ini selaras dengan nilai-nilai BerAKHLAK, khususnya Kompeten melalui peningkatan kemampuan pegawai, Akuntabel dalam memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta Kolaboratif karena mendorong kerja sama dan saling mendukung antarpegawai demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terselenggaranya DDTK ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang semakin siap menghadapi berbagai situasi kerja serta terus mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik.
-RWE,SH-
