Harap Tunggu...

» Sukamara » YM Venynda Kumalasari, S.H., Ikuti Kegiatan Daring IKAHI Bahas Strategi Pengelolaan Keuangan Hakim
YM Venynda Kumalasari, S.H., Ikuti Kegiatan Daring IKAHI Bahas Strategi Pengelolaan Keuangan Hakim
  

YM Venynda Kumalasari, S.H., Ikuti Kegiatan Daring IKAHI Bahas Strategi Pengelolaan Keuangan Hakim

Sukamara, 21 Januari 2026 — YM Venynda Kumalasari, S.H., Hakim pada Pengadilan Agama Sukamara, mengikuti kegiatan secara daring (online) yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Kegiatan ini mengangkat tema strategi pengelolaan keuangan bagi hakim sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kesejahteraan aparatur peradilan.

Kegiatan yang diikuti oleh para hakim dari berbagai lingkungan peradilan di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengelolaan keuangan yang bijak, terencana, dan berkelanjutan. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai strategi pengelolaan keuangan pribadi hakim agar mampu menjaga stabilitas ekonomi keluarga sekaligus mendukung integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas yudisial.

YM Venynda Kumalasari, S.H., mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusiasme dari ruang kerjanya. Materi yang disampaikan mencakup perencanaan keuangan jangka pendek dan jangka panjang, pengelolaan pendapatan dan pengeluaran, pentingnya literasi keuangan, serta strategi menghadapi tantangan ekonomi di tengah dinamika tugas dan tanggung jawab sebagai hakim.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh IKAHI ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan antarhakim, sehingga diharapkan dapat memperkaya wawasan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, hakim diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas peradilan tanpa terbebani oleh persoalan ekonomi pribadi.

Partisipasi YM Venynda Kumalasari, S.H., dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi para hakim. Kegiatan pengembangan diri seperti ini sejalan dengan upaya mewujudkan aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan sejahtera. (ZBA/CA/redpaskr)