Wujudkan Peradilan Digital: CPNS PA Sukamara Lusiana Dewi Sosialisasi Tata Cara Penggunaan E-Court

Sukamara, 27 November 2025 – Pengadilan Agama Sukamara terus mendorong penggunaan layanan digital dalam proses berperkara. Sebagai wujud nyata dari pelaksanaan aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Lusiana Dewi Kiswara, S.H., CPNS yang ditempatkan sebagai Analis Perkara Peradilan, melaksanakan sosialisasi intensif mengenai tata cara penggunaan aplikasi e-court kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu poin penting dalam proyek aktualisasi Lusiana Dewi untuk memastikan bahwa layanan peradilan elektronik dapat diakses dan digunakan secara optimal oleh masyarakat pencari keadilan di wilayah Sukamara.
Dalam sesi yang dilaksanakan di ruang PTSP Pengadilan Agama Sukamara, Lusiana Dewi menjelaskan secara rinci tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh pengguna dalam sistem e-court, meliputi:
Pendaftaran Akun: Panduan lengkap mulai dari proses registrasi hingga verifikasi akun pengguna terdaftar (lawyer), perorangan, atau badan hukum.
Pengajuan Gugatan/Permohonan: Langkah-langkah pembuatan dan pengiriman berkas pendaftaran perkara secara elektronik.
Pembayaran Panjar Biaya: Penjelasan mengenai mekanisme pembayaran panjar biaya perkara (e-SKUM) secara virtual (virtual account).
Pemanggilan dan Pemberitahuan: Cara menerima panggilan sidang dan pemberitahuan putusan secara elektronik.
Lusiana Dewi Kiswara menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memecahkan masalah minimnya pemahaman pengguna layanan terhadap fitur-fitur canggih yang ditawarkan oleh e-court.
“Aplikasi e-court dari Mahkamah Agung dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses berperkara. Aktualisasi yang saya lakukan ini berfokus pada edukasi, agar masyarakat tidak lagi ragu atau kesulitan menggunakan fitur-fitur seperti e-filing, e-payment, dan e-summons. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan transparan,” jelasnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak-pihak yang hadir, yang merasa terbantu dengan penjelasan langkah demi langkah yang disampaikan. Pengadilan Agama Sukamara berharap inisiatif dari CPNS ini dapat meningkatkan kesadaran hukum digital dan mendorong lebih banyak masyarakat untuk memanfaatkan layanan peradilan berbasis teknologi. (arf/redpaskr)