Wujudkan Budaya 5R, Halaman Kantor PA Sukamara Dirawat Lebih Asri

Penerapan budaya kerja 5R, yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, terus diwujudkan di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. Salah satunya melalui kegiatan perawatan halaman kantor yang dilakukan oleh M. Abdul Yasir dengan melakukan pemangkasan rumput dan penataan area hijau.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor agar tetap tertata dan nyaman. Halaman yang bersih dan terawat tidak hanya memperindah tampilan kantor, tetapi juga menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif bagi aparatur serta memberikan kesan positif bagi masyarakat pencari keadilan.
Pemangkasan rumput dan perawatan tanaman menjadi bentuk nyata penerapan nilai Resik dan Rawat, sementara konsistensi dalam menjaga kebersihan mencerminkan sikap Rajin dalam merawat fasilitas bersama. Lingkungan kerja yang ringkas dan rapi diyakini mampu mendukung produktivitas serta kedisiplinan kerja.
Melalui langkah-langkah sederhana namun berkelanjutan ini, Pengadilan Agama Sukamara terus berupaya menumbuhkan budaya kerja yang tertib, bersih, dan nyaman sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. (Irf/CA/redpaskr)
364. Tingkatkan Kompetensi ASN, Nisa CPNS PA Pulang Pisau Ikuti Zoom LATSAR Gelombang II Angkatan XVII Selanjutnya
Kumandangkan Adzan, Ariya Ajak Aparatur PA Sukamara Menunaikan Ibadah Sebelumnya