Wakil Ketua Pimpin Pelaksanaan Sholat Dzuhur Berjamaah di Mushola Kantor Pengadilan Agama Sukamara

Sukamara, 4 Maret 2026 – Dalam rangka memperkuat nilai-nilai spiritual dan kebersamaan di lingkungan kerja, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara memimpin pelaksanaan Sholat Dzuhur berjamaah yang dilaksanakan di mushola kantor pada Rabu (04/03/2026). Kegiatan ibadah tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara dengan penuh kekhusyukan dan ketertiban.
Pelaksanaan sholat berjamaah ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam membangun budaya kerja yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai religius. Sejak adzan Dzuhur berkumandang, para aparatur dengan tertib meninggalkan aktivitas pekerjaan sejenak untuk bersama-sama menunaikan kewajiban sebagai umat Muslim.
Wakil Ketua bertindak sebagai imam dalam pelaksanaan sholat berjamaah. Suasana mushola kantor terasa khidmat dan penuh kekhusyukan, mencerminkan semangat kebersamaan serta kesadaran spiritual seluruh aparatur. Setelah pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk memohon keberkahan, kelancaran tugas, serta perlindungan dari Allah SWT dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sholat Dzuhur berjamaah ini juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antarpegawai. Kebersamaan dalam ibadah menciptakan suasana harmonis di lingkungan kerja dan menumbuhkan rasa persaudaraan yang semakin kuat di antara seluruh aparatur.
Kegiatan rutin seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari pembinaan mental dan rohani aparatur. Dengan landasan spiritual yang kokoh, Pengadilan Agama Sukamara optimis dapat terus memberikan pelayanan yang prima, adil, dan terpercaya kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan Sholat Dzuhur berjamaah pada hari ini, Pengadilan Agama Sukamara kembali menegaskan komitmennya dalam membangun institusi peradilan yang profesional sekaligus religius, sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang menjadi dasar pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan agama. (zba/redpaskr)
086. Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara Selanjutnya