Harap Tunggu...

» Sukamara » Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Susun Dokumen Laporan Kegiatan Akhir Tahun 2025 Bersama Tim
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Susun Dokumen Laporan Kegiatan Akhir Tahun 2025 Bersama Tim
  

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Susun Dokumen Laporan Kegiatan Akhir Tahun 2025 Bersama Tim

Sukamara, 6 Januari 2025– Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen laporan kegiatan akhir tahun 2025 bersama tim, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang media center Pengadilan Agama Sukamara pada selasa, 6 Januari 2025 dengan melibatkan tim penyusun laporan, salah satunya Ananda Cahya Purnama, S.H.

Penyusunan laporan kegiatan akhir tahun merupakan agenda rutin yang memiliki peran strategis dalam menilai capaian kinerja satuan kerja selama satu tahun anggaran. Dokumen laporan tersebut memuat berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Sukamara, mulai dari bidang administrasi perkara, kesekretariatan hingga pelayanan publik.

Dalam proses penyusunan laporan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara memberikan arahan dan bimbingan kepada tim agar laporan yang dihasilkan bersifat komprehensif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh data dan informasi yang disajikan dikumpulkan secara sistematis dari masing-masing bagian, kemudian dilakukan verifikasi dan penyesuaian agar selaras dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Ananda Cahya Purnama, S.H. sebagai salah satu anggota tim penyusun berperan aktif dalam mengompilasi data kegiatan, menyusun narasi laporan, serta melakukan penataan dokumen pendukung. Sinergi dan kerja sama antaranggota tim menjadi faktor penting dalam memastikan laporan kegiatan akhir tahun dapat diselesaikan tepat waktu dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Penyusunan dokumen laporan ini juga dimaksudkan sebagai sarana evaluasi internal terhadap pelaksanaan program kerja selama tahun 2025. Melalui laporan tersebut, diharapkan dapat diketahui berbagai capaian, kendala, serta rekomendasi perbaikan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja pada tahun berikutnya.(zba/vk/redpaskr)