Harap Tunggu...

» Sukamara » Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Sampaikan Arahan dalam Briefing Kamis Pagi
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Sampaikan Arahan dalam Briefing Kamis Pagi
  

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Sampaikan Arahan dalam Briefing Kamis Pagi

Sukamara, 12 Maret 2026 — Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan kegiatan briefing rutin pada Kamis pagi (12/03/2026) yang diikuti oleh seluruh aparatur di lingkungan kantor. Kegiatan yang dilaksanakan sebelum memulai aktivitas pelayanan ini bertujuan untuk memberikan arahan, penguatan disiplin kerja, serta memastikan seluruh aparatur siap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara memberikan arahan khusus kepada seluruh aparatur yang hadir. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Sukamara baru saja memperoleh penghargaan sebagai satuan kerja dengan pengelolaan CCTV terbaik. Penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi seluruh aparatur untuk terus menjaga kualitas pelayanan dan kedisiplinan dalam bekerja.

Wakil Ketua menegaskan bahwa keberadaan CCTV di lingkungan kantor bukan hanya sebagai sarana pengawasan semata, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, beliau mengingatkan agar setiap meja pelayanan tetap selalu terdapat petugas yang stand by dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengadilan Agama Sukamara telah mendapatkan penghargaan sebagai satuan kerja CCTV terbaik. Untuk itu kita harus menjaga kepercayaan tersebut dengan memastikan bahwa setiap meja pelayanan tetap ada petugas yang siap melayani masyarakat. Sewaktu-waktu CCTV dapat dimonitor oleh pimpinan, baik dari PTA Palangka Raya maupun dari Badilag,” ujar Wakil Ketua dalam arahannya.

Selain itu, Wakil Ketua juga menyampaikan terkait dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dalam pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Beliau menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh mengurangi profesionalitas aparatur dalam memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, meskipun terdapat pelaksanaan WFA bagi sebagian aparatur, keberadaan petugas di kantor tetap harus diperhatikan, khususnya pada bagian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan yang baik agar selalu terdapat petugas yang stand by di ruang PTSP untuk melayani masyarakat yang datang secara langsung ke kantor Pengadilan Agama Sukamara.

Arahan tersebut disampaikan sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh aparatur untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik, kedisiplinan, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Wakil Ketua juga berharap agar seluruh pegawai dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, saling mendukung, serta menjaga nama baik institusi.

Kegiatan briefing Kamis pagi ini berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian dari seluruh aparatur yang hadir. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga profesionalitas, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. (zba/redpaskr)