Harap Tunggu...

» Sukamara » WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA SUKAMARA PIMPIN SALAT ASAR BERJAMAAH
WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA SUKAMARA PIMPIN SALAT ASAR BERJAMAAH
  

WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA SUKAMARA PIMPIN SALAT ASAR BERJAMAAH

Sukamara, 11 Desember 2025 – Dalam suasana sore yang diselimuti gerimis lembut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Bapak Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., memimpin pelaksanaan salat Asar berjamaah di musala kantor pada Kamis sore, 11 Desember 2025. Momen ibadah yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh para aparatur Pengadilan Agama Sukamara.

Meskipun cuaca di Kota Sukamara diguyur hujan rintik-rintik sejak siang hari, hal tersebut tidak mengurangi semangat para aparatur untuk melaksanakan kewajiban salat berjamaah sebagai bagian dari pembinaan rohani dan penguatan integritas personal ASN.

Suasana di musala terasa semakin hangat ketika jamaah mulai berdatangan, menata shaf, dan mengikuti rangkaian ibadah dengan tertib. Sebagai imam, Wakil Ketua memimpin salat dengan tenang, menciptakan suasana kekhusyukan yang menenangkan, berpadu dengan suara riuh lembut hujan yang membasahi halaman kantor.

Pelaksanaan salat berjamaah ini bukan sekadar rutinitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Sukamara untuk membangun budaya kerja yang harmonis, spiritual, dan penuh kebersamaan. Melalui momen seperti ini, diharapkan hubungan antarpegawai semakin erat serta mampu menumbuhkan semangat bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Setelah selesai salat, para jamaah berdoa bersama, memohon keberkahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas sehari-hari. Usai berdoa para aparatur saling berjabat tangan guna menciptakan suasana yang rukun dan kekeluargaan.

Meski dalam suasana gerimis, kegiatan sore hari tersebut berlangsung lancar dan penuh keberkahan. Pengadilan Agama Sukamara terus berupaya menjaga keseimbangan antara kinerja pelayanan publik dan pembinaan karakter aparatur melalui kegiatan-kegiatan positif seperti salat berjamaah, dan pembinaan mental lainnya. (zba/redpaskr)