Harap Tunggu...

» Sukamara » Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Pimpin Rapat Terbatas Persiapan Penginputan Eviden Monitoring Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Pimpin Rapat Terbatas Persiapan Penginputan Eviden Monitoring Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
  

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Pimpin Rapat Terbatas Persiapan Penginputan Eviden Monitoring Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025

Sukamara, 27 Februari 2026 — Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketepatan waktu pelaksanaan monitoring pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara memimpin rapat terbatas yang dilaksanakan pada Jumat (27/02/2026) bertempat di ruang media center kantor Pengadilan Agama Sukamara.

Rapat yang dimulai tepat pukul 13.30 WIB tersebut dihadiri oleh Hakim, Panitera, serta Sekretaris yang juga merangkap sebagai para Koordinator Area Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini difokuskan pada persiapan teknis dan strategi percepatan penginputan eviden monitoring pembangunan ZI Tahun 2025 agar dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Dalam suasana yang santai namun tetap serius dan penuh tanggung jawab, Wakil Ketua menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga konsistensi pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Beliau menekankan bahwa penginputan eviden bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kinerja satuan kerja kepada publik.

“Pembangunan Zona Integritas adalah kerja kolektif. Setiap koordinator area memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh eviden yang diunggah benar-benar mencerminkan implementasi program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025,” tegas beliau dalam arahannya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis terkait pembagian tugas, kelengkapan dokumen pendukung, serta evaluasi capaian masing-masing area. Para Koordinator Area menyampaikan progres yang telah dicapai, kendala yang dihadapi, serta kebutuhan dukungan lintas bagian guna mempercepat proses penyelesaian.

Sebagai bentuk komitmen bersama, disepakati bahwa seluruh proses penginputan eviden monitoring pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat pada Jumat, 6 Maret 2026. Target tersebut ditetapkan guna memberikan waktu yang cukup untuk proses pengecekan akhir dan penyempurnaan apabila masih terdapat kekurangan.

Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh tim dapat menjaga soliditas dan fokus dalam menyelesaikan tanggung jawab masing-masing. Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, diharapkan Pengadilan Agama Sukamara dapat terus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Sukamara dalam memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (zba/redpaskr)