Harap Tunggu...

» Sukamara » Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah
  

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah

Sukamara, 4 Februari 2026 — Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah yang diselenggarakan pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi hakim dalam menangani perkara ekonomi syariah yang semakin berkembang dan kompleks di Indonesia.

Pada sesi kegiatan hari tersebut, materi yang dibahas adalah “Produk dan Akad Perhimpunan Dana, Pelayanan Jasa, dan Penyaluran Dana pada Perbankan Syariah”. Materi disampaikan secara komprehensif oleh Akhsin Muamar, M.M., MBA, selaku Dean – Risk & Compliance Academy, BSI CorpU, yang memiliki pengalaman luas di bidang perbankan syariah, manajemen risiko, serta kepatuhan (compliance).

Dalam pemaparannya, Akhsin Muamar menjelaskan berbagai jenis produk perbankan syariah yang digunakan dalam praktik sehari-hari, mulai dari produk perhimpunan dana seperti giro, tabungan, dan deposito berbasis akad syariah, hingga penyaluran dana melalui pembiayaan dengan akad murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mendalam terkait pelayanan jasa perbankan syariah, termasuk prinsip-prinsip syariah yang harus dijaga agar terhindar dari unsur riba, gharar, dan maisir.

Lebih lanjut, pemateri menekankan pentingnya pemahaman akad secara utuh, baik dari sisi konsep fikih muamalah maupun implementasinya dalam sistem perbankan modern. Hal ini dinilai sangat krusial bagi para hakim ekonomi syariah, mengingat sengketa yang timbul sering kali berkaitan dengan penafsiran akad, kesesuaian praktik dengan prinsip syariah, serta aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara menyambut baik materi yang disampaikan dan menilai kegiatan sertifikasi ini sangat bermanfaat dalam memperkuat kapasitas hakim. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para hakim memiliki pemahaman yang lebih mendalam dan terstandar dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ekonomi syariah secara profesional, adil, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu dan wawasan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan peradilan agama yang profesional, modern, dan berkeadilan di bidang ekonomi syariah. (ZBA/CA/redpaskr)