Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara dan Tim Kembali Lanjutkan Pembahasan Penyusunan Dokumen SAKIP Tahun 2026

Sukamara, 12 Januari 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara bersama Tim Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kembali melanjutkan pembahasan penyusunan dokumen SAKIP Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 12 Januari 2026, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Sukamara, dan diikuti oleh tim yang terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan kinerja satuan kerja.
Pembahasan lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya, sekaligus sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Pada kesempatan tersebut, fokus utama pembahasan adalah mengenai perubahan rencana aksi Tahun 2026 yang perlu disesuaikan dengan adanya perubahan Indikator Kinerja Utama (IKU) serta Rencana Strategis (Renstra) Pengadilan Agama Sukamara Tahun 2025–2029.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara dalam arahannya menegaskan bahwa perubahan IKU dan Renstra harus segera direspons dengan penyesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, khususnya rencana aksi, agar pelaksanaan kinerja pada Tahun 2026 tetap selaras dengan tujuan strategis organisasi. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan, pelaksanaan program dan kegiatan, hingga pelaporan kinerja, sehingga SAKIP dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengukur capaian kinerja satuan kerja.
Dalam pembahasan tersebut, tim secara cermat menelaah setiap sasaran strategis dan indikator kinerja yang telah mengalami penyesuaian, kemudian memetakan kembali rencana aksi yang relevan dan realistis untuk dilaksanakan pada Tahun 2026. Setiap unit kerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait program dan kegiatan yang mendukung pencapaian IKU terbaru, serta mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaannya.
Selain itu, rapat juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi mengenai arah kebijakan kinerja Pengadilan Agama Sukamara ke depan, agar seluruh rencana aksi yang disusun benar-benar mendukung pencapaian visi dan misi sebagaimana tertuang dalam Renstra 2025–2029. Tim SAKIP diharapkan mampu menyusun dokumen yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen nyata terhadap peningkatan kinerja, kualitas pelayanan publik, dan akuntabilitas lembaga.
Dengan dilaksanakannya pembahasan lanjutan ini, Pengadilan Agama Sukamara optimistis bahwa penyusunan dokumen SAKIP Tahun 2026 dapat diselesaikan secara tepat waktu dan berkualitas. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pimpinan dan seluruh jajaran dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan kepada masyarakat. (zba/redpaskr)