Harap Tunggu...

» Sukamara » Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Bersama Tim Rumuskan Penyusunan Dokumen SAKIP Tahun 2025
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Bersama Tim Rumuskan Penyusunan Dokumen SAKIP Tahun 2025
  

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Bersama Tim Rumuskan Penyusunan Dokumen SAKIP Tahun 2025

Sukamara, 7 Januari 2025 – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara bersama tim melaksanakan kegiatan perumusan penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukamara.

Tim penyusunan dokumen SAKIP ini melibatkan aparatur terkait, salah satunya Irfan Dwi Aprimadika, A.Md., yang turut berperan aktif dalam proses perumusan dan penyelarasan dokumen. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kinerja Pengadilan Agama Sukamara tersusun secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan dokumen SAKIP merupakan bagian penting dalam mendukung akuntabilitas kinerja instansi. Dokumen SAKIP menjadi pedoman sekaligus alat evaluasi untuk mengukur capaian kinerja organisasi dalam satu tahun anggaran, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.

Pada tahun ini, penyusunan dokumen SAKIP mengalami sedikit penambahan item dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan adanya perubahan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Perubahan IKU tersebut menuntut penyesuaian pada dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja agar selaras dengan kebijakan dan arah strategis Mahkamah Agung.

Proses perumusan dokumen SAKIP berlangsung dengan penuh diskusi dan telaah mendalam terhadap setiap komponen, mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, hingga pelaporan dan evaluasi. Seluruh tim berkomitmen untuk menyusun dokumen SAKIP yang tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mampu mencerminkan kinerja nyata Pengadilan Agama Sukamara.

Melalui penyusunan dokumen SAKIP yang baik dan terstruktur, diharapkan Pengadilan Agama Sukamara dapat terus meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat akuntabilitas, serta memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan. (ZBA/CA/redpaskr)