Wakil Ketua PA Sukamara Zuhairi Bharata Ashbahi Sidangkan Tiga Perkara pada Persidangan Selasa, 2 Desember 2025

Sukamara, 2 Desember 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., memimpin persidangan dan menyidangkan tiga perkara pada hari Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan sidang ini berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sukamara dengan tetap menerapkan pelayanan peradilan yang profesional dan transparan.
Ketiga perkara yang disidangkan terdiri dari perkara cerai gugat, cerai talak, dan dispensasi kawin, yang masing-masing memiliki karakteristik dan kompleksitas tersendiri. Dalam setiap sidang, Zuhairi Bharata Ashbahi menekankan pentingnya keterbukaan, keadilan, dan ketelitian dalam memeriksa fakta-fakta serta bukti yang diajukan oleh para pihak.
Selama proses sidang, Wakil Ketua PA Sukamara menunjukkan profesionalitas tinggi dengan menerapkan prinsip peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan. Beliau juga mendorong para pihak untuk tetap menjaga sikap saling menghormati selama persidangan berlangsung.
Selain menyidangkan perkara, kegiatan hari ini juga menjadi momentum bagi tenaga teknis Pengadilan Agama Sukamara untuk terus meningkatkan kompetensi dalam menangani perkara yang beragam, dengan tetap menekankan prinsip keadilan dan kepatuhan pada aturan hukum yang berlaku. (zba/redpaskr)