Harap Tunggu...

» Sukamara » Wakil Ketua PA Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., Laksanakan Orientasi Online Persiapan Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah
Wakil Ketua PA Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., Laksanakan Orientasi Online Persiapan Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah
  

Wakil Ketua PA Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., Laksanakan Orientasi Online Persiapan Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah

Sukamara, 22 Januari 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., melaksanakan kegiatan orientasi secara daring (online) pada Kamis, 22 Januari 2026 sebagai persiapan pelaksanaan pelatihan sertifikasi ekonomi syariah bagi hakim peradilan agama seluruh Indonesia. Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 22 Januari hingga 14 Februari 2026, dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kegiatan orientasi atau pembekalan ini dirancang untuk memberikan pemahaman awal kepada peserta mengenai tata tertib dan aturan selama mengikuti diklat, termasuk mekanisme pembelajaran, jadwal kegiatan, serta etika dan disiplin yang harus dijalankan selama pelatihan. Selain itu, orientasi juga membahas secara rinci prosedur keberangkatan peserta ke Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI, sehingga seluruh peserta dapat mengikuti diklat dengan tertib dan lancar.

Dalam keterangannya, Zuhairi Bharata Ashbahi menekankan pentingnya persiapan matang sebelum mengikuti pelatihan, baik dari sisi administratif, kesiapan mental, maupun pemahaman awal tentang ekonomi syariah. Ia mengingatkan bahwa pelatihan ini merupakan kesempatan emas bagi para hakim untuk meningkatkan kompetensi di bidang ekonomi syariah, sekaligus menguatkan penerapan prinsip-prinsip syariah dalam praktik peradilan agama di Indonesia.

“Orientasi ini tidak hanya memberikan arahan teknis, tetapi juga menekankan nilai-nilai profesionalisme dan disiplin. Setiap peserta harus memanfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin agar kompetensi ekonomi syariah dapat diterapkan dalam pelayanan pengadilan dan perlindungan hak masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait prosedur keberangkatan, materi diklat, hingga sistem penilaian yang akan diterapkan. Penggunaan platform daring memungkinkan seluruh peserta dari berbagai daerah dapat mengikuti pembekalan ini secara efektif, meskipun tidak berada di lokasi yang sama.

Dengan terlaksananya orientasi ini, Pengadilan Agama Sukamara menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kompetensi aparatur peradilan agama, sekaligus mendukung program penguatan kapasitas hakim di seluruh Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan. (zba/redpaskr)