Harap Tunggu...

» Sukamara » Tingkatkan Kecepatan Kerja: Aparatur PA Sukamara Lakukan Upgrade PC Panitera dari HDD ke SSD
Tingkatkan Kecepatan Kerja: Aparatur PA Sukamara Lakukan Upgrade PC Panitera dari HDD ke SSD
  

Tingkatkan Kecepatan Kerja: Aparatur PA Sukamara Lakukan Upgrade PC Panitera dari HDD ke SSD

Sukamara, 03 Desember 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sukamara terus berupaya meningkatkan efisiensi dan kecepatan kerja aparatur, khususnya dalam dukungan teknologi informasi. Pada hari ini, Arif Rahman, S.Kom., berhasil menyelesaikan pekerjaan vital berupa upgrade perangkat keras komputer operasional Panitera.

Peningkatan perangkat ini difokuskan pada penggantian hard disk drive (HDD) konvensional dengan Solid State Drive (SSD) pada komputer yang digunakan oleh Panitera. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas kebutuhan kecepatan akses data yang tinggi, terutama dalam menunjang pekerjaan administrasi perkara dan layanan elektronik (e-Court).

Dampak Positif Upgrade SSD

Penggantian komponen ini membawa dampak positif yang signifikan terhadap kinerja komputer:

  • Kecepatan Booting: Waktu menyalakan komputer dan memuat sistem operasi berkurang drastis, dari hitungan menit menjadi hitungan detik.
  • Akses Data Cepat: Proses membuka aplikasi, file, dan database perkara menjadi jauh lebih responsif, meminimalkan waktu tunggu Panitera dalam menyelesaikan tugasnya.
  • Efisiensi Kerja: Peningkatan kecepatan ini secara langsung berdampak pada peningkatan produktivitas Panitera yang setiap hari berhadapan dengan data dan aplikasi sensitif seperti SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).

Arif Rahman menjelaskan bahwa upgrade ini merupakan bagian dari komitmen PA Sukamara dalam mewujudkan lingkungan kerja berbasis digital yang cepat dan andal. “Kinerja Panitera sangat bergantung pada kecepatan akses data. Dengan SSD, bottleneck kinerja yang sering disebabkan oleh HDD lama dapat teratasi, sehingga proses administrasi perkara dapat berjalan lebih lancar,” ujarnya.

Kegiatan upgrade ini mendapatkan apresiasi dari jajaran pimpinan PA Sukamara, yang menilai bahwa investasi dalam peningkatan infrastruktur adalah langkah penting dan wajib untuk mendukung pelayanan prima dan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). (Khan/redpaskr)