Tim Kepaniteraan PA Sukamara Lakukan Monitoring Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023

Ritme kerja peradilan yang terus bergerak menjadi latar kebersamaan Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Sukamara dalam menyatukan langkah dan persepsi. Melalui kegiatan monitoring implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023, tim secara bahu-membahu menindaklanjuti Surat Dinas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3532/DJA/TI.1.1.1/XII/2025 sebagai wujud kesungguhan menjaga ketertiban, ketepatan, dan kualitas administrasi peradilan.
Monitoring dilakukan secara kolektif dan terkoordinasi, dengan melibatkan seluruh unsur kepaniteraan yang bahu membahu melakukan pengisian laporan sesuai ketentuan yang diminta. Kegiatan ini dikomandoi langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Sukamara, Adib Fuady, S.H.I, yang memastikan setiap tahapan pengisian berjalan cermat, seragam, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Momen kebersamaan ini tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi ruang penyamaan persepsi antaranggota tim. Diskusi dan koordinasi dilakukan secara intensif agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam memahami dan melaporkan implementasi SEMA dimaksud.
Kegiatan monitoring ini mencerminkan keseriusan Pengadilan Agama Sukamara dalam menjaga kualitas administrasi peradilan serta memastikan setiap kebijakan Mahkamah Agung diimplementasikan secara optimal di tingkat satuan kerja.
Melalui kerja sama yang solid dan komunikasi yang terbuka, Tim Kepaniteraan PA Sukamara terus berupaya menghadirkan kinerja yang profesional, akuntabel, dan amanah, sebagaimana nilai-nilai yang tertuang dalam motto Melayani dengan PERMATA. (Irf/CA/redpaskr)