Harap Tunggu...

» Sukamara » Tidak Hanya Ganti Banner WBK, Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Siapkan Banner “Tamu Wajib Lapor” untuk Pos Satpam
Tidak Hanya Ganti Banner WBK, Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Siapkan Banner “Tamu Wajib Lapor” untuk Pos Satpam
  

Tidak Hanya Ganti Banner WBK, Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Siapkan Banner “Tamu Wajib Lapor” untuk Pos Satpam

Sukamara, 12 Desember 2025 – Setelah melaksanakan kegiatan gotong royong mengganti banner Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), aparatur Pengadilan Agama Sukamara kembali menunjukkan kepedulian mereka terhadap peningkatan layanan dan keamanan lingkungan kantor. Kali ini, para aparatur menyiapkan sebuah banner baru bertuliskan “Tamu Wajib Lapor”, yang direncanakan akan dipasang di pos satpam sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan dan ketertiban bagi setiap pengunjung yang memasuki area pengadilan.

Banner berukuran sedang ini dirancang dengan warna yang mencolok dan huruf yang mudah dibaca dari jarak jauh, agar setiap tamu yang datang memahami kewajiban mereka untuk melapor terlebih dahulu sebelum memasuki area gedung. Langkah ini merupakan bagian penting dari penerapan standar pelayanan publik, sekaligus memastikan bahwa seluruh aktivitas di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara berlangsung tertib dan terdata dengan baik.

Beberapa aparatur, termasuk Irfan Dwi Aprimadika, M. Abdul Yasir, Arif, Habibi, dan Amanda, kembali terlibat aktif dalam penyiapan banner tersebut. Mereka bekerja sama mulai dari desain, pengecekan kualitas cetak, hingga persiapan alat penyangga yang akan digunakan di area pos keamanan.

Inisiatif pemasangan banner “Tamu Wajib Lapor” ini bukan tanpa alasan. Sebagaimana disampaikan oleh salah satu aparatur bagian umum, keberadaan banner ini bertujuan mempertegas prosedur standar bahwa setiap pengunjung, baik pihak berperkara maupun masyarakat umum, wajib melapor kepada petugas keamanan sebelum memasuki gedung.

Selain itu, banner ini juga merupakan bagian dari peningkatan kualitas keamanan berbasis pengawasan berlapis—sejalan dengan standar pelayanan publik modern dan kebutuhan instansi yang telah memperoleh predikat WBK untuk mempertahankan integritas pelayanan bebas maladministrasi.

Kegiatan penyiapan banner ini kembali memperlihatkan bahwa para aparatur Pengadilan Agama Sukamara tidak hanya bekerja sesuai tugas pokok masing-masing, tetapi juga mampu berinisiatif dan berkolaborasi untuk menciptakan suasana kerja yang lebih aman, tertib, dan profesional. Kesungguhan mereka dalam menjaga citra lembaga dan meningkatkan pelayanan