Harap Tunggu...

» Sukamara » Tenaga Teknis Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Kegiatan Perisai Badilum secara Daring: “Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata”
Tenaga Teknis Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Kegiatan Perisai Badilum secara Daring: “Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata”
  

Tenaga Teknis Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Kegiatan Perisai Badilum secara Daring: “Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata”

Sukamara, 6 Oktober 2025 – Seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan Perisai Badilum (Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum,) dengan tema “Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata”, yang diselenggarakan secara daring pada hari Senin, 6 Oktober 2025 bertenpat di ruang media center Pengadilan Agama Sukamara.

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam dan pembaruan regulasi terkait proses eksekusi dalam perkara perdata. Acara ini diikuti oleh para hakim, panitera, dan seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan, termasuk Pengadilan Agama Sukamara serta diikuti oleh 416 satuan kerja di lingkungan Peradilan Umum dan 446 satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama secara daring.

Dalam sambutan pembukanya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menekankan pentingnya profesionalisme dan pemahaman yang komprehensif terhadap mekanisme eksekusi perdata yang kerap kali menimbulkan tantangan tersendiri dalam praktik peradilan.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menambah wawasan dan meningkatkan kapasitas teknis seluruh aparatur peradilan, khususnya dalam menangani eksekusi yang kompleks. Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat langsung diimplementasikan dalam tugas sehari-hari,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan dimaksud sebagai narasumber yakni Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang yudisial YM H. Suharto, S.H., M.Hum. yang dalam arahannya memberikan beberapa materi diantaranya meliputi:

  1. Aspek hukum dalam pelaksanaan eksekusi;
  2. Permasalahan teknis dan administratif dalam proses eksekusi; dan
  3. Studi kasus dan solusi dalam menghadapi hambatan eksekusi.

Seluruh peserta dari Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan dengan penuh antusias dari ruang Media Center, dengan tetap memperhatikan etika kedinasan dan protokol penggunaan teknologi informasi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para aparatur peradilan, khususnya Pengadilan Agama Sukamara dapat semakin profesional, responsif, dan solutif dalam menjalankan tugasnya demi tegaknya keadilan yang bermartabat. (ZBA/VK/redpaskr)