Harap Tunggu...

» Sukamara » Tenaga Baru Bidang Dokumentasi dan Pengarsipan Perkuat Layanan Administratif PA Sukamara
Tenaga Baru Bidang Dokumentasi dan Pengarsipan Perkuat Layanan Administratif PA Sukamara
  

Tenaga Baru Bidang Dokumentasi dan Pengarsipan Perkuat Layanan Administratif PA Sukamara

 Tenaga Baru Bidang Dokumentasi dan Pengarsipan Perkuat Layanan Administratif PA Sukamara

Sukamara, Juni 2025 – Pengadilan Agama Sukamara kembali menerima personel baru dari formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025. Salah satu formasi yang kini mengisi lini teknis administratif adalah Mohammad Zainul Fuad, CPNS yang ditempatkan pada unit dokumentasi hukum dan pengelolaan arsip perkara.

Lulusan Program Studi Teknik Komputer dari Politeknik Negeri Jember ini memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang teknologi informasi, khususnya dalam pengelolaan data dan dokumentasi digital. Pengalaman sebelumnya sebagai tenaga kependidikan di institusi pendidikan swasta turut membentuk kemampuannya dalam manajemen administrasi, pelayanan publik, dan pemanfaatan sistem informasi secara efektif.

Penempatan ini menjadi langkah awal dalam pengabdiannya di lingkungan peradilan, sekaligus tantangan baru untuk menerapkan keterampilan teknis dalam sistem dokumentasi hukum yang rapi dan terintegrasi. Dalam tugasnya, CPNS tersebut diharapkan dapat memperkuat proses digitalisasi arsip perkara dan mendukung tertib administrasi yang menjadi bagian penting dalam layanan peradilan modern.

Sebagai aparatur baru, ia menyampaikan komitmennya untuk terus belajar, beradaptasi, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme. Ke depan, kontribusinya diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap efektivitas pengelolaan arsip dan informasi di Pengadilan Agama Sukamara.

Kehadiran CPNS di bidang dokumentasi ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan yang sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta mendukung transformasi digital dalam pelayanan peradilan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan. (Fu/CA/redpaskr)