Harap Tunggu...

» Sukamara » Sosialisasi SK Dirjen Badilag Nomor 48 Tahun 2024 Tentang Penilaian Sipp Tahun 2024
Sosialisasi SK Dirjen Badilag Nomor 48 Tahun 2024 Tentang Penilaian Sipp Tahun 2024
  

Sosialisasi SK Dirjen Badilag Nomor 48 Tahun 2024 Tentang Penilaian Sipp Tahun 2024

WhatsApp Image 2024 04 23 at 10.37.52

Sosialisasi SK Dirjen Badilag pada PA Sukamara, Selasa, (23/04/2024) /doc pa skr

Sukamara Selasa, (23/04/2024) bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Sukamara. Wakil ketua pengadilan agama Sukamara Erik Aswandi mengadakan rapat dengan anggota kepaniteraan untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan SK Dirjen BADILAG Nomor 48 tahun 2024, tentang  penilaian SIPP tahun 2024, rapat ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pengguna atau user SIPP di Pengadilan Agama Sukamara  untuk menerapkan pola penginputan data dan dokumen sesuai dengan tahapan, prosedur, administrasi perkara hingga pengambilan produk pengadilan.

Karena berdasarkan SK dirjen tersebut terdapat sistem penilaian yang sedikit berbeda dengan aturan sebelumnya, oleh karenanya diharapkan kepada seluruh user SIPP untuk selalu memperhatikan mengenai waktu penginputan dengan proses perkara atau persidangan yang berjalan dengan harapan nilai SIPP tetap dipertahankan dan berada di angka 100, oleh karenanya melalui komitmen bersama baik Hakim, panitera dan seluruh pegawai yang terlibat dalam proses penginputan perkara untuk dapat melaksanakan maksud dari SK tersebut dengan sebaik-baiknya, guna mendapatkan peringkat dan nilai tertinggi dalam penilaian SIPP tahun 2024 ini. 

Rapat dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. (red pa skr/ea)