Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas

Sukamara, 6 Januari 2025 – Seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan kegiatan pengucapan serta penandatanganan Pakta Integritas pada hari Selasa, 6 Januari 2025, pukul 08.30 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan aparatur peradilan yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. Seluruh aparatur tampak mengikuti kegiatan dengan khidmat dan penuh kesungguhan sebagai wujud kesiapan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di tahun berjalan.
Pengucapan Pakta Integritas dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara dan diikuti secara serentak oleh seluruh aparatur. Dalam pakta tersebut, para aparatur menyatakan komitmennya untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, kedisiplinan, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, aparatur juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan.
Usai pengucapan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh aparatur sebagai bentuk penguatan komitmen secara tertulis. Penandatanganan ini menjadi simbol tanggung jawab moral dan profesional setiap individu dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kode etik aparatur peradilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pakta Integritas diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap aspek pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara diharapkan dapat semakin meningkatkan profesionalisme, menjaga marwah lembaga peradilan, serta memberikan kepercayaan dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. (zba/redpaskr)