Harap Tunggu...

» Sukamara » Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Diskusi Tahap 2 dalam Kegiatan Sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Diskusi Tahap 2 dalam Kegiatan Sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  

Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Diskusi Tahap 2 dalam Kegiatan Sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Sukamara, 21 November 2025 — Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara, Akhmad Syahida, S.H.I., mengikuti Diskusi Tahap 2 dalam rangkaian kegiatan Sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diselenggarakan secara terpusat oleh lembaga pelatihan pemerintah. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses sertifikasi yang wajib diikuti oleh para calon Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan satuan kerja peradilan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 21 November 2025 pukul 08.00 WIB tersebut beragendakan Diskusi Tahap 2. Diskusi ini berfokus pada pendalaman materi mengenai tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, mekanisme pengelolaan anggaran, evaluasi kinerja kontrak, serta penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap tahap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara aktif mengikuti sesi paparan, tanya jawab, serta studi kasus yang disampaikan oleh para narasumber. Peserta dituntut memahami berbagai aspek penting terkait tugas dan tanggung jawab seorang PPK agar mampu menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian kegiatan secara profesional dan sesuai regulasi.

“Sertifikasi PPK ini sangat penting sebagai bekal dalam melaksanakan tugas secara akuntabel dan sesuai aturan. Diskusi Tahap 2 memberikan banyak wawasan praktis yang akan sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja,” ujar Sekretaris PA Sukamara usai mengikuti sesi diskusi.

Kegiatan sertifikasi ini akan berlanjut ke tahapan berikutnya sebelum peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat PPK. Pengadilan Agama Sukamara berharap keikutsertaan sekretaris dalam kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola anggaran serta mendukung pelaksanaan program kerja satuan kerja secara lebih efektif dan transparan. (ZBA/CA/redpaskr)