Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Bupati Sukamara Tahun Anggaran 2025

Sukamara, 9 Maret 2026 – Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara menghadiri kegiatan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara yang dilaksanakan pada hari Senin, 9 Maret 2026 pukul 13.30 WIB bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sukamara. Kegiatan tersebut merupakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Sukamara mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukamara akhir Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukamara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta berbagai unsur pemerintahan lainnya. Kehadiran Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan partisipasi aktif lembaga peradilan dalam menjalin sinergi dengan pemerintah daerah serta lembaga lainnya di Kabupaten Sukamara.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sukamara menyampaikan pidato pengantar terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang memuat berbagai capaian pembangunan daerah, pelaksanaan program kerja pemerintah daerah, serta evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran terakhir. LKPJ ini menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui penyampaian LKPJ tersebut, diharapkan DPRD Kabupaten Sukamara dapat melakukan pembahasan dan evaluasi secara komprehensif terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025. Proses ini merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan serta upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan bahwa kehadiran Pengadilan Agama Sukamara dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus menjalin hubungan kelembagaan yang baik dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur pemangku kepentingan di Kabupaten Sukamara. Sinergi antar lembaga dinilai penting dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat hingga selesai. Diharapkan melalui forum resmi tersebut, berbagai program pembangunan daerah dapat terus ditingkatkan serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukamara di berbagai bidang pembangunan. (zba/redpaskr)
Mahlan Kumandangkan Azan Dzuhur di Pengadilan Agama Sukamara, Tanda Masuknya Waktu Salat Selanjutnya
KMA Prof. Sunarto: Kualitas Peradilan Dimulai dari Senyum Petugas PTSP Sebelumnya